Kajari Kabupaten Sumenep, Adi Tyogunawan, SH.MH
SUMENEP,Radarpostnasional.com – Kasus Gedung Dinas Kesehatan kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur, kembali menjadi topik hangat diawal tahun 2022 ini, pasalnya laporan yang bergulir sejak tahun 2015 silam ini sampai di penghujung tahun 2021 kabarnya masih buram.
Hal itu menjadi perhatian semua pihak, salah satunya Khairul(23) warga masyarakat Sumenep, yang menurutnya kasus tersebut benar-benar menyita perhatian publik,
“Iya mas, sejak tahun 2015 sampai sekarang tak kunjung final dan hal tersebut seperti permainan sepak bola saja. Dari Polres Sumenep lempar ke Kejaksaan, lalu dikembalikan lagi ke pihak polres,” Terang Khairul pada media ini, Sabtu (08 Januari 2022).
Khairul yang juga masih mahasiswa disalah satu universitas yang ada di kabupaten ujung timur pulau Madura ini, berharap penegak hukum segera tuntaskan kasus tersebut.
“Ya, bagaimanapun juga hal tersebut merupakan PR lama yang harus dituntaskan oleh penegak hukum di kabupaten Sumenep. Dan ini sudah menjadi pertanyaan publik tentang kepastian hukum ini,” ujarnya.

“Informasi terbaru mas, sepertinya berkas Gedung Dinkes ini kembali dilimpahkan ke Kejari Sumenep, semoga saja tidak kembali lagi.” pungkasnya sambil tersenyum.
Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Sumenep, Adi Tyogunawan, SH.MH., saat ditemui di kantornya membenarkan pihaknya menerima kembali berkas Gedung Dinkes kabupaten Sumenep.
“Iya mas, tepat tanggal 27 Desember 2021 kemarin menerima berkas Gedung Dinkes kabupaten Sumenep tersebut dan baru di disposisi pada tanggal 29 Desember 2021 setelahnya,” terang Kajari Kabupaten Sumenep, Adi Tyogunawan, SH.MH., pada Kamis(06 Januari 2022).
Kejari Sumenep asal Medan tersebut menambahkan bahwa semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Sumenep, sudah tiga kali menerima berkas Gedung Dinkes tersebut, namun lagi-lagi belum lengkap dan dikembalikan lagi ke pihak Polres Sumenep.
“iya mas, sejak saya menjabat sebagai Kejari Sumenep kurang lebih sudah tiga kali kami terima dan dikembalikan lagi, karena berkas Formil dan Materil belum lengkap,” tukasnya, yang ditemani Kasi Pidsus Kejari, Pak Doni, dan Jaksa peneliti Ibu Annita.
Ditempat lain, saat media investigasi ke Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S,SH., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima kembali berkas Gedung Dinkes kabupaten Sumenep.
“Berkas kemarin hari jum’at (07-01-2022) dikembalikan ada petunjuk jaksa yang harus dipenuhi. Pagi di kembalikan, sekitar pukul 09.00 WIB,” pungkasnya dengan singkat lewat aplikasi WhatsApp-nya, pada Sabtu (08 Januari 2022). (Zain)
92 total views, 1 views today
Leave a Reply