Bangkalan,Radarpostnasional.com –Setelah ramainya pemberitaan mengenai dugaan Pungutan Liar (Pungli) dana BOP sebesar 3 persen serta pengkoordiniran pembelanjaan sejumlah 65 persen pada ratusan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang saat ini telah dilaporkan oleh LSM serta kasusnya sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jawa Timur, Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan enggan mempublikasikan penerima bantuan tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai nama dari sejumlah ratusan lembaga penerima dana BOP PAUD yang sedang dalam penanganan kejaksaan itu Sulistiyawati Kabid PAUD Disdik Bangkalan enggan menyampaikan sebab menurutnya media tidak berhak tahu mengenai data tersebut.

“Buat apa?, itu kan banyak daftarnya 743 lembaga, jadi gak usah, keberatan saya, karena yang meminta data seperti itu biasanya dari BPK mas, ini baru pertama kalinya ada media yang meminta data seperti itu sebelum-sebelumnya gak pernah ada media yang minta data itu,” ujar Sulistiyawati menanggapi konfirmasi media

Lebih lanjut dirinya memastikan tudingan dari LSM yang telah melaporkannya pada Kejari setempat dengan dugaan kasus Pungli itu tidak benar.

“Intinya pembelanjaan itu tidak ada persentasenya yang jelas harus sesuai dengan kemampuan, karena disetiap lembaga itu tidak sama, jadi untuk pembelanjaan sudah harus sesuai dengan drafnya yang ada di juknis dan lembaga sendiri yang belanja, untuk penyedia mereka sendiri yang pilih kami tidak tahu mas.” imbuhnya.

Menanggapi hal respon Kabid PAUD Disdik setempat itu, Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan) Syaiful Anam, S.Pd menyayangkannya pada sikap yang diberikan pada media, sebab bagi Anam pejabat publik dalam mengelola anggaran negara itu mestinya dengan asas transparansi, akuntable serta tepat sasaran maupun tepat guna.

Baca Juga :  LSM LIRA Banyuwangi Laporkan AKP AHS ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

“Jika merasa pejabat publik dan yang dikonfirmasi media masih seputar pengelolaan uang negara semestinya sikapnya tidak demikian, malah sebaliknya mesti berterimakasih sebab media membantu menyukseskan program pemerintah yakni diantaranya mengenai transparansi, itu lho merupakan asas dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran negara baik yang bersumber dari APBN hingga APBDes,” terang Anam.

Lebih lanjut Anam malah menilai dari sikap yang ditunjukkan Sulistiyawati tersebut pada media menambah kecurigaan publik pada kebenaran informasi sebagaimana yang telah dilaporkan LSM beberapa bulan lalu pada Kejari setempat.

“Mengenai data yang diminta oleh media dan masih tidak diberikan oleh Disdik itu dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat permohonan pada bidang terkait,” tegas Anam menutup tanggapannya. (BIN)

 93 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of