Ramijan korban pembacokan
SEMARANG,Radarpostnasional.com – Kuasa Hukum Ramijan H.Herry Darman,SH.dan Partners Akan Berupaya Membantu Kliennya Sampai Tuntas.( 188/12/2021)
Ditemui di kantornya jln.Sriwija no 59 Semarang Herry Darman SH akan maju demi kliennya yang disangkakan mencuri ikan jepet atau wader jelasnya.
Menurut yoyok sakiran ketua L.A.I ( Lembaga Aliansi Indonesia) Jawa tengah menurutnya ramijan tersebut ( korban pembacokan) oleh mbah minto yang saat ini sudah di lembaga pemasyarakatan demak dijatuhi dengan hukuman selama 1.2 ( satu tahun dua bulan) penjara,menurutnya.

“Saya mengajak marjani menemui kuasa hukum kami H.Herry Darman SH untuk minta bantuan hukum atas kejadian tersebut.menurut saya ini ada apa kenapa marjani di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan acamannya 7 tahun ini perlu di evaluasi oleh penyidik atau jaksa menurutnya.
Menurut Herry Darman SH jika kliennya tidak terbukti atau memenuhi unsur saya mohon kepada penyidik polres Demak dan kajari demak itu permohonan saya kepada penyidik polres Demak dan Kajari Demak.
“Saat Mbah minto dilaporkan oleh kakaknya marjani korban pembacokan tersebut sebulan kemudian marjani juga di laporkan oleh suhadak ke Polres Demak, ucapnya.
Saat marjani memberikan statement kepada awak media Saya dari rumah berniat mencari ikan dengan nyetrum seperti kebiasaan saya hampir di setiap hari kerjaan saya seperti itu, saat saya sampai di depan pekarangan saya memasukkan kendaraan saya ke dalam pekarangan tersebut karena ada gubug di dalam pekarangan tersebut,niat saya agar motor saya itu aman dari pada saya taruh di pinggir jalan takut hilang. Menurutnya
“Setelah itu saya keluar dari pekarangan itu dan mencari ikan di sekitar pekarangan kira-kira seratus meteran dari pekarangan itu, beberapa jam kemudian saya balik ke gubug itu untuk menaruh hasil ikan setruman saya,saya mendapatkan beberapa ikan jepet atau wader di sawah yang biasa di tanami bawang merah, menurutnya.
“Pikir saya mau mencari di sekitar sawah setelah menaruh hasil ikan setruman saya. Dan saya baru jalan sekitar 10 M tiba-tiba saya di bacok dari belakang oleh seseorang yang belum saya kenal saya di bacok beberapa kali dipundak di leher dan punggung mau di bacok lagi saya tangkis dengan tangan saya walau imbasnya tangan saya yang terkena arit. Saat itu saya bilang mbah ampun saya ini warga wonosari terus mbah minto bilang saya kira kamu Alif setelah melihat wajah saya dengan jelas dia tidak membacok lagi terus saya ambil motor mau pulang dengan luka-luka yang parah saya saya hanya ber do.a semoga saya tidak meninggal di jalan,” tuturnya. ( ADI)
89 total views, 1 views today
Leave a Reply