PEKALONGAN,Radarpostnasional.com – Pemerintah Pusat tetap mengalokasikan Dana Desa pada tahun 2021. Dana Desa dapat digunakan untuk program padat karya tunai, pemberdayaan UMKM, peningkatan produktivitas dan transformasi ekonomi melalui desa digital, pengembangan potensi dan produk unggulan, termasuk desa wisata, program ketahanan pangan, pengembangan infrastruktur dan konektivitas, dan program kesehatan.

Namun, fokus yang sedang difokuskan pemerintah adalah antara lain untuk Penanaman Modal BUMDES, digitalisasi desa, dan pengembangan perekonomian desa melalui BUMDES.

Pada tahun 2021 , Pemerintah Pusat telah menyalurkan langsung Dana Desa ke desa
dengan memperhatikan kondisi karakteristik desa, dan kinerja desa mengelola Dana Desa.

Tahun ini pemerintah desa podo sebagian dananya untuk Penanaman Modal BUMDES, yang berlokasi dekat Balai Desa Podo, 14-Desember-2021.

Saat di konfirmasi awak media kepala desa Podo Mulyadi menjelaskan, “pembangunan Lapak Bangunan BUMDES desa Podo merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi paska pandemi covid 19, mengingat potensi desa Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

Maka BUMDES akan menyediakan Lapak Bangunan 8 unit untuk desa Podo kecamatan Kedungwuni, sudah bukan rahasia lagi bahwa kecamatan Kedungwuni merupakan daerah yang khas dengan kuliner juga dan ada beberapa tempat yang tersebar di kecamatan Kedungwuni.

Penanaman modal BUMDES yang sekarang masih berjalan di desa Podo tempat Lapak Bangunan dan akan di oprasikan setelah pandemi berakhir, dan pembangunan yang akan di fungsikan sebagai lapak Bangunan untuk penanaman modal Bumdes”, imbuhnya. (Bambang S)

 91 total views,  1 views today

Baca Juga :  Biaya Sertifikat Rp,260.500.' Sudah menjadi kesepakatan Warga Desa Turipinggir Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of