MOJOKERTO,Radarpostnasional.com –Proyek pembangunan jalan cor yang terkesan amburadul dan tidak terpampang papan proyek perbatasan wilayah kelurahan Pulorejo Kota Mojokerto dan dusun Sidonganti desa Ngingas Rembyong kecamatan Sooko kabupaten mojokerto miliki jalan cor yang tak bertuan.
Kepala kelurahan Pulorejo Sudarmaji mengatakan bahwa jalan cor tersebut tidak masuk dalam wilayah Pulorejo Kota, jalan tersebut masuk wilayah kabupaten” kata Lurah Pulorejo Sudarmaji saat di konfirmasi wartawan RadarPostNasional di kantor Kelurahan Selasa (14/12/2021)
Sementara, Pemerintahan Desa Ngingas Rembyong juga membantah jalan cor tersebut bukan masuk wilayahnya.
“Nggak tau, Bukan wilayah kita, itu masuk wilayah kota Pulorejo” ujar Umar Zein salah satu perangkat desa.
Perangkat yang menjadi juru bicara Kepala Desa mengatakan kalau ada pengecoran pasti ada pemberitahuan, kalau ada pengecoran pasti saya tau dan pasti saya kawal, ” katanya.
Ia pun menjelaskan batas-batas wilayah desanya dengan wilayah kota Mojokerto.
“Perbatasan yah perumahan itu , jalan aspal ke selatan dan timur masuk wilayah kota sedangkan yang masuk ke perumahan D’Garden city itu masuk desa Ngingas Rembyong,” pungkasnya.
Diketahui pengerjaan jalan cor pada hari minggu malam jam 23.00. Dimana saat wartawan meninjau lokasi terdapat kerusakan plengsengan irigasi yang ambrol di duga tidak kuat menahan beban jalan. Dan pengerjaan pembuatan jalan yang terkesan amburadul,asal-asalan dan papan proyek yang tidak terpampang di lokasi tersebut. (Yorgi)
116 total views, 1 views today
Leave a Reply