Kadis PMD Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si.
SUMENEP,Radarpostnasional.com-Guna memudahkan dalam pelayanan informasi dan kebutuhan layanan seputar pemerintahan desa, Pemkab Sumenep, Madura Jawa timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terbitkan layanan baru yang bernama SID DIGDAYA.
Sistem Informasi Desa Data Integrasi Desa Berdaya atau disingkat SID DIGDAYA ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No.44 Tahun 2021, berupa sistem informasi desa berbasis website. Dimana masing-masing desa akan memiliki sebuah sistem aplikasi berbasis web yg juga berfungsi sebagai website desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Sistem Informasi Desa Digdaya tersebut memudahkan masyarakat mengakses informasi seputar desa,
“Lewat layanan ini, masyarakat bisa mengakses informasi seputar desa, tidak usah ke kantor dan bahkan bisa di print dimana saja data-data yang diperlukan seputar informasi desa,” terang Kadis PMD kabupaten Sumenep, Mohammad Ramli.
Moh. Ramli, menambahkan, bahwa Akses informasi ini sifatnya terintegrasi dan terpadu, sehingga desa diharapkan terus apdate data dan juga akses tersebut terkoneksi kepada pihak-pihak terkait.
“Tidak kalah pentingnya, di aplikasi Digdaya ini juga ada informasi terkait dengan program pelaksanaan dan program kegiatan desa. Sebab di situ ada menu tentang publikasi dan pengelolaan keuangan, termasuk publikasi tentang kelembagaan dan potensi potensi-potensi desa,” ujar Moh. Ramli.
“Karena dalam layanan ini ada tiga operator yang mengoperasikan seperti Operator tentang pengelola keuangan desa, Operator profil desa, dan Operator pelayanan yang saling bersinergi,” tambahnya
Sebagai bagian dari inovasi yang diciptakan oleh Pemkab Sumenep melalui dinas PMD, desa-desa diharapkan bersinergi dan hukumnya wajib di tahun 2022 sudah tuntas semuanya,
“Sampai saat ini sudah ada 200 desa yang sudah tergabung dalam layanan aplikasi ini, dan saya harapkan tahun 2022 ini semua desa sudah memiliki layanan SID DIGDAYA ini.” tegas mantan Kadinsos Sumenep.
Dia berharap, dengan adanya layanan informasi ini dapat didukung oleh semua pihak khususnya masyarakat desa setempat.
“Salah satu contoh misalnya, apabila ada yang meninggal dunia disalah satu warga desa setempat, tetapi masyarakat tidak melaporkan kepada pihak desa, maka data orang yang meninggal tersebut masih aktif karena tidak ada perubahan. Maka dari itu, dukungan semua pihak dalam layanan ini sangat penting.” pungkasnya. (Zain)
126 total views, 1 views today
Leave a Reply