SAMOSIR,Radarpostnasiona.com – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom didampingi Asisten II Saul Situmorang, Plt. Kadis Kesehatan STT Subarta Sagala, Camat Harian Roberton Manik dan Kepala BPJS Samosir menyerahkan kartu peserta Jaminan Kesehatah Nasional kepada masyarakat Kecamatan Harian di Aula Kantor Camat Harian, Kamis (09/12/2021).

Kartu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja merupakan program kerja yang telah disusun Bupati dan Wakil Bupati Samosir.
Untuk tahun 2021, Pemkab Samosir mengalokasikan 1500 peserta yang ditanggung dari APBD Samosir dengan kuota 116 orang untuk Kecamatan Harian.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengatakan pemberian kartu JKN PBPU dan BP ini merupakan program nasional yang juga program 100 hari kerja Bupati/ Wakil Bupati Samosir yang dilakukan secara bertahap mulai bulan Agustus lalu.

Bupati Samosir komit akan menuntaskan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Samosir dengan pemberian JKN yang ditanggung pemerintah daerah.
“Untuk tahun depan akan diprogramkan penambahan peserta, target kami sampai akhir periode akan tuntas sehingga seluruh masyarakat Samosir mendapat perlindungan kesehatan berupa JKN yang ditanggung pemerintah daerah” Kata Bupati Samosir

Dikarenakan anggaran yang masih terbatas, apalagi dimasa pandemi covid 19, Bupati Samosir menghimbau agar masyarakat yang belum memperoleh kartu JKN untuk bersabar dan pasti akan didata.

Bupati Samosir menegaskan, kartu JKN ini bisa dimanfaatkan untuk berobat, tentunya dengan pelayanan prima tanpa ada pembedaan pelayanan. Jika ada kendala atau tidak dilayani di tingkat faskes atau rumah sakit agar melaporkan kepada Bupati dan akan ditindak.

Kadis Kesehatan, STT Subarta menyampaikan, JKN PBPU dan BP merupakan wujud program Bupati terpilih dan sudah dimulai pada bulan Agustus 500 peserta, September, Oktober, Nopember dengan jumlah 545, dan dibulan Desember 455 peserta.

Baca Juga :  Silaturahmi Bareng Masyarakat di Papua Barat, Kapolri: TNI-Polri Solid dan Siap Kawal Program Pemerintah

Kartu JKN ini dapat berdampak dan bermanfaat untuk dipakai sebagai jaminan layanan kesehatan. Bisa dipakai sampai tingkat pusat sesuai tahapan rujukan medis.
(Jackson Pandiangan)

 81 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of