BANGKALAN,Radarpostnasional.com – Baru beberapa hari Satuan Reskrim Polres Bangkalan telah menetapkan tersangka kasus korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) di desa Gili Anyar Kecamatan Kamal kabupaten Bangkalan, kini menyusul informasi masyarakat terjadinya penyimpangan yang sama di kecamatan Konang kabupaten Bangkalan. Kejadian itu diungkap oleh salah satu warga Konang kepada AH (inisial) yang merasa dirugikan atas penyelewengan PKH di wilayahnya.

Keterangan yang dihimpun AH salah seorang aktivis yang cukup ternama di kalangan elit politik di Bangkalan menerangkan, beberapa warga dikeluhkan oleh perlakuan salah satu Kepala Desa (Kades) di kecamatan Konang yang bekerjasama dengan pendamping PKH diduga telah menyimpan kartu ATM warga penerima bansos.

AH menjelaskan kejadian yang sudah berlangsung lama itu warga tidak ada yang berani untuk melaporkan. Setelah mendapat informasi dari salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentang penyimpangan yang terjadi, sontak AH kaget dan secara inten mencari tahu hal yang sebenarnya. Setelah mengorek keterangan dari beberapa warga KPM ternyata kartu mereka ditahan oleh Kades setempat dan tidak disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

” Sebenarnya penyaluran bansos yang tidak transparan itu dilakukan Kades dan pendamping PKH itu sudah lama, namun warga tidak ada yang berani melapor karena takut,” Ungkap AH kepada media. (Jum ‘at, 3/12/2021).

Dengan kejadian yang ada AH bermaksud akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib dengan mengusung beberapa bukti kuat yang didapatnya. Itu dilakukan AH atas dasar kemanusiaan dan sebagai efek jera kepada pelaku tindak korupsi tersebut. (BIN)

 83 total views,  1 views today

Baca Juga :  Sekelompok Massa Tagih Penanganan Kasus Penganiayaan

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of