Saat Pemakaman Warga Siah Di Desa Bluuran
SAMPANG,RPN – Proses pemulangan Jenazah (Hatimah/Buk Bunar ) 67 Tahun, Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang, Warga ” SIAH ” yang Sebelumnya berada di penampungan Rumah Susun (Rusun) Argo Jemundo Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, akhirnya dapat diterima oleh warga sekitar Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang. (14/01/2021)

Namun tim lima sebelumnya melakukan koordinasi kepada beberapa tokoh sekitar, hadir pula pada saat itu Kapolsek Karang Penang (Iptu Slamet) Kasi Pemerintahan Kecamatan (Ngateri S.Sos MM), Kepala Desa Blu’uran (H.Moh Farok), TNI Koramil (Pelda Suryadi) , Dan Intel Kodam V Brawijaya Poswil Kabupaten Sampang (Joko Prasetyo), Bakesbangpol (Anang Junaidi), Kemenag (Faisol) , Ka Sat Intel Polres Sampang (AKP Dany Prasetyo SH) Serta beberapa Tokoh Masyarakat dan Ulama’ Sekitar.
Kepala Desa Blu’uran H Moh Farok saat di temui awak Media Radar Post Nasional bersama Bedah Nusantara Indonesia, di sela-sela mengadakan pertemuan dengan tim 5 (lima) menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, saya hanya bisa menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat dan Forkompinda Kabupaten Sampang yang bertempat di Kediaman H. Syafik, jadi untuk pemulangan jenazah (Halimah/Buk Bunar ) 67 tahun adalah bagian dari ptoses hasil kesepakatan yang telah dibuat saat ini ,” jelasnya
Sementara hasil kesepakatan yang di buat, di jelaskan oleh salah satu stafnya sekaligus Kepala Dusun Gading Laok ( Mohaji ) adalah : ” Isi 6 (Enam) poin Permintaan Masyarakat Desa Bluuran dan Desa Karang Gayam Kepada Forkompinda Kabupaten Sampang Yang Berada di Rusun (Rumah Susun) Argo Jemundo Kabupaten Sidoarj ,”
1. Bagi pengikut Ustad Tajul Muluk yang sudah di Baiat kembali kesini agar di Pondokkan ke Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Sampang.
2. Sudah dipercayai Kyai yang membimbing (Bagi yang mengajar ) Pengikut Ustad Tajul Muluk .
3. Pemkab Sampang harus berkoordinasi dengan Kyai yang dipercayakan untuk membimbing Ustad Tajul Muluk .
4. Agar Kyai mengumpulkan Tim 5(Lima) Desa Bluuran dan Tim 5(Lima) Desa Karang Gayam , Dan menyampaikan bahwa sungguh-sungguh telah menganut Aliran Aswaja .
5. Agar Tokoh Masyarakat menyampaikan Kepada Masyarakat bahwa Kyai dan Tim 5(Lima) , Telah menyetujui pemulangan pengungsi Sampang yang berada di Rusun Argo Jemundo Kabupaten Sidoarjo .
6. Agar Kepala Desa (Kades) Desa Bluuran dan Kades Desa Karang Gayam mengumpulkan Warganya dan menyampaikan bahwa Pengungsi Sampang yang berada di Rusun Agro Jemundo Kabupaten Sidoarjo akan kembali ke Kabupaten Sampang .
Pantauan Awak Media Radar Post Nasional Bersama Bedah Nusantara Indonesia di Lokasi pemakaman Almarhum (Hatimah/Buk Bunar) Apa yang dikhawatirkan Warga, ternyata aman kondusif tidak ada perngerahan warga / pergerakan masya , yang ada hanya warga yang ngelayat sekaligus mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir .
Pada saat penggalian kuburan masyarakat tetap antusias dan guyub, sehubungan almarhumah memang warga sekitar sehingga pemakamannya di kumpulkan berdampingan sama almarhum suaminya, serta tanah yang dipakai adalah tanahnya sendiri di jadikan tanah wakaf untuk warga sekitar yang meninggal,” ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet Juga berharap agar Jenazah Hatimah Buk Bunar 67 Tahun, Masyarakat hendaknya tetap tenang tidak mudah Terprofokasi dan Tidak ada Gejolak , ” Seperti Motto Kita Sampang Hebat Bermartabat “ tutup Kapolsek Slamet. (Adi/Zaq/Fik)
130 total views, 1 views today
Leave a Reply