BANGKALAN,RPN – Terjadi kebakaran mobil mini bus Jenis Daihatsu Xenia Nopol L 1959 WK di akses Suramadu jalan Raya Tangkel Desa Burneh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, pagi hari pukul 07.00 Wib Senin (04-01-2021).

      Kapolsek Burneh bersama 2 (Dua) Anggaota , Kanit Laka Polres Bangkalan , 2 (Dua) Anggaota PJR Suramadu dan Anggaota Satlantas Polres Bangkalan , Telah mendatangi terjadinya kebakaran Mobil Mini Bus Jenis Daihatsu Xenia  Nopol L 1959 WK di Jalan Raya Tangkel Desa Burneh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, terbakarnya Mobil Tersebut sempat mengakibatkan arus Lalu Lintas macet.

      Pengemudi Mobil atau Pemilik kendaraan yang kena musibah Nopol L 1959 WK An. Morsidi Alamat Dusun Pangera’an Desa Dabung  Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan. Menurut keterangan Pengemudi atau Pemilik Mobil tersebut , Disaat Berjalan tiba-tiba mengeluarkan Asap Bagian depan / Mesin akhirnya menepikan Mobilnya persis di Depan Rumah Makan Suramadu, Dan langsung mengeluarkan Api Serta Asap, Pengemudi keluar sambil berteriak minta tolong, Sedangkan Pengguna Jalan yang lewat justru tidak berani mendekat dikhawatirkan takut meledak.

       Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materi sekitar Rp.60.000.000. (Enam puluh juta rupiah) Demikian Situasi dalam keadaan Aman Lancar Kondusif , Pada saat dilaporkan Arus Lalin lancar dan mobil diamankan di Pos Lantas Tangkel.

       Disaat Awak Media Radar Post Nasional minta komentarnya tentang mobil yang naas itu ke Salah Satu Anggaota PJR (Patroli Jalan Raya ) Suramadu, memaparkan masih mendalami terjadinya kebakaran tersebut bahkan masih minta keterangan dari Si Pemgemudi Kronologisnya, tutupnya.  (WIE)

 129 total views,  1 views today

Baca Juga :  Demo Penolakan UU Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Kota Kediri Sempat terjadi Insiden Saling Dorong

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of