WAY-KANAN,RPN – Keberadaan warung remang-remang di Kampung Way tuba, Kecamatan Way tuba, Masih beroprasi secara bebas di zaman covid 19. Seiring di temukannya di setiap warung di jadikan tempat remang – remang atau atau cafe tersebut di fasilitasi seadanya. Para pengguna jalan kerap memanfaatkan cafe tersebut  pendatang maupun lokal sebagai tempat persinggahan sesaat bahkan tak Hannya itu pasalnya keberadaan cafe atau warung remang-remang seiring di imbuhi konotasi  yang negatif. Pasalnya karena penerangan berkurang, berada agak tempat sepi dan mulai beroprasi pada senja dan tak Hannya itu mereka menjual minuman keras adanya jaringan obat – obatan terlarang, lokasinya yang selalu diidentikan sebagai tempat mabuk – mabukan dan portitusi di kampung Waytuba. Sabtu 02-01-2021.

Cafe remang – remang tak lepas dari portitusi atau pelacur yang merupakan bagian dari kegiatan seks di luar nikah yang di tandai kepuasan seks dari bermacam – macam orang yang melibatkan beberapa pria dengan tujuan untuk melepas kepuasan nafsu dan di jadikan sumber pendapatan. Praktek portitusi yang di lakukan oleh para pelacur sering sekali mengambil daerah beroprasi di tempat – tempat di sepanjang jalan besar yang di lalui truk dan kendaraan umum sepanjang jalan lintas negara di Waytuba yang sangat identik kawasan tersebut kalau cafe remang – remang di jadikan lokasi praktek protitusi ilegal apa lagi beroprasi bebas di zaman covid 19.

Beberapa awak media konfirmasi langsung dengan pemilik cafe warung remang – remang tersebut bahkan ada yang tak senang sebagai pekerja atau karyawan cafe warung remang-remang saat di konfirmasi dengan indikasi pertanyaan yang di lontarkan  dengan kata – kata kasar yang tidak sepantasnya d ucap berdalih alasan tidak senang kedatangan awak media saat konfirmasi yang keluar dari ucapan karyawan cafe remang – remang tersebut. Dan cafe remang-remang tersebut milik buk Yuli salah satu pemilik dari cafe remang-remang.

Baca Juga :  Etika Buruk Humas SMAN 1 Medan Disorot

Salah satu awak media saat konfirmasi salah satu pemilik warung cafe remang-remang Meraka di pungut baiaya bahasa nya untuk uang keamanan oleh BPK Ansori dan Baheram sebesar Rp 350 – 400 ribu setiap 2 Minggu sekali, oleh pengakuan dari beberapa pemilik cafe warung remang-remang tersebut kepada awak media saat di konfirmasi di tempat alokasi cafe warung remang di kampung Waytuba.  

Tak Hannya itu mirisnya ada segelintir oknum yang ikut terlibat oleh pengakuan dari BPK Dani sebagai pengurus cafe warung remang-remang anggota satpol PP terlibat untuk uang keamanan dengan adanya pungutan saat beroprasi cafe warung remang-remang tersebut. Dari sejumlah keseluruhan 12 cafe warung remang-remang dan BPK sumatupang pemilik kontrakan tidak mengetahui akan di jadikan cafe warung remang-remang Hannya akan di sewakan bukan untuk cafe yang Hannya tau pemilik kosan di kontrakan saja.

Adapun salah satu pemilik cafe warung remang-remang keberatan atas adanya pungutan perminggu antara sekitar berpariasi untuk keamanan oleh BPK Ansori dan Baheram  sebagai pengurus dana pungutan keamanan di cafe warung remang-remang yang utarakan oleh buk Tias kepada awak media berkisar Rp 425 – 450 ribu sebagai uang keamanan cafe warung remang-remang, tutur nya kepada awak media. (Candra)

 167 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of