SUMENEP,RPN – Jelang masuk semester II (Genap), Tahun Pelajaran (Tapel) 2020-2021, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Sumenep sepakat melarang sekolah lakukan Pertemuan Tatap Muka(PTM) yang berada di bawah naungannya ketika kecamatan tersebut masih Zona Merah dan Orange.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas(Plt) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan,S.Pd. MT, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendma, H. Zainurrosi saat di konfirmasi lewat Via telepon selulernya pada Sabtu,02 Januari 2021. Mohammad Iksan, S.Pd, MT. Menghimbau agar sekolah memperhatikan Zona di setiap Kecamatan sambil lalu menunggu Surat Edaran(SE) dari dinas dan instansi lebih lanjut.

“Sehubungan saya masih masuk perdana sebagai Pelaksana Tugas(Plt), maka menggunakan aturan yang lama yang sudah menjadi kesepakatan antara Disdik, Cabang Provinsi Disdik, dan Kemenag,” jelas Mohammad Iksan,pada Sabtu(02 Januari 2021).

Dirinya menambahkan, bahwa permasalahan Pandemi Covid-19 ini masih belum selesai, maka Zona setiap kecamatan harus dijadikan jalan keluarnya agar penyebaran virus tidak bertambah parah. “Sekolah harus peka terhadap perkembangan zona yang ada disetiap kecamatan, artinya kalau kecamatan tersebut zona Merah sama Orange maka sekolah tersebut harus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh(PJJ),” tambahnya.

“Sementara kalau Kuning maka lima puluh persen masuk secara bergilir, begitupun kalau zona hijau harus masuk seperti biasa secara keseluruhan namun tetap menjaga Protokol kesehatan (Protkes) ketat. Segala himbauan ini menunggu sampai ada keputusan lebih lanjut,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendma, H. Zainurrosi, dirinya menghimbau kepada sekolah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama kabupaten Sumenep agar tetap memperhatikan zona Kecamatan.

“Iya, Sesuai dengan hasil rapat kemarin yang dilaksanakan di Dinas pendidikan kabupaten Sumenep, bahwa Dinas Pendidikan , Cabang Dinas Provinsi dan Kemenag Sumenep menyepakati bahwa pada Semester Genap kali ini masih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang masih Zona Merah dan Orange,” terang Plt Kasi Pendma Sumenep, H. Zainurrosi saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya pada Sabtu, 02 Januari 2021.

Baca Juga :  Jalan Beraspal Akses Patemon Sampai Kranggan Kec. Tanah Merah Memprihatinkan

Dia menambahkan, bahwa himbauan tersebut kepada semua jenjang yang berada dibawah naungan Kementerian Agama Bidang pendidikan. “Iya semua jenjang dan kecamatan, himbauan tersebut buat semua sekolah yang berada dibawah naungan Kemenag sumenep, bidang pendidikan,” tambahnya.

Lebih rinci, H. Zainurrosi berharap kepada sekolah agar tetap intens memperhatikan perkembangan zona yang ada diwilayahnya. “Untuk hari Senin ini, besok (Ahad) pukul 13.00 WIB sudah kelihatan zona setiap kecamatan yang ada dikabupaten sumenep, dan hal itu dijadikan acuan seperti sebelumnya,” terangnya.

“Ya, kalau kecamatan tersebut zona Merah dan Orange maka sistem pembelajaran yang dipakai adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Kuning 50 % dan Hijau yakni full 100 persen, tetapi tetap menggunakan Protkes ketat,” pungkasnya. (Zain)

 140 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of