Sampah Berserakan Di Jln Letnan Mestu Kelurahan Kraton Kecamatan Kota Kab.Bangkalan

BANGKALAN,RPN – Seperti halnya di jalan Letnan Mestu Kelurahan Kraton Kecamatan Kota Kabupaten Bangkalan, tepatnya depan PLN sampahnya sampai berserakan sampai ke jalan sehingga mengganggu Stabilitas Umum, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi Warga Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 38 H Undang-Undang Dasar Negar Republik Indonesia Tahun 1945.

         Sampah merupakan persoalan yang cukup pelik bagi Kabupaten Bangkalan, bukan saja karena volume sampah yang terus bertambah seiring pertambahan jumlah penduduk , namun dikarenakan belum adanya TPA ( Tempat Pembuangan Akhir ) yang ideal dan terpadu, sehingga tidak sanggup mengakomodasi timbunan sampah yang terus meningkat volumenya tiap hari, pada akhirnya sampah yang menumpuk akan mencemari lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat. Berbagai usaha telah dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) mulai dari pengeluaran sangsi terhadap siapa saja yang membuang sampah sembarangan.

Pembentukan UU No.18/2008 sampai kepada berbagai Program  yang berhubungan dengan sampah, seperti Program Kotaku, Kali bersih, Program 3R (Reduce-Reuse-Recycle), Program Bank Sampah, dan lain sebagainya. Meskipun telah banyak Program dan kegiatan yang dicanangkan, namun pengelolaan sampah di Kabupaten Bangkalan belum memperlihatkan hasil yang Signifikan. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya koordinasi antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah, seperti kita ketahui bahwa pengelolaan sampah di Kota Bangkalan tidak saja melibatkan Pemerintah Daerah.

      Kabupaten Bangkalan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) semata melainkan juga sektor informal persampahan ( Pemulung Lapak ) sektor swasta dan masyarakat, sejauh ini usaha pengelolaan sampah oleh berbagai pihak tampaknya berjalan sendiri-sendiri. Faktor lain yang mempengaruhi adalah kondisi masyarakat Bangkalan yang terdiri dari berbagai latar belakang budaya, belum lagi di perparah dengan rendahnya tingkat Pendidikan sebagian masyarakat Bangkalan, yang belum peduli terhadap permasalahan sampah dan lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Satpolairud Polres Lamongan Dirikan Posko SAR

       Disaat Awak Media Radar Post Nasional menemui salah satu tokoh masyarakat juga sebagai Ketua RW yang namanya tidak mau di korankan, memaparkan bahwa di lingkungan saya ini sangat kumuh sekali, apalagi musim penghujan sampahnya terbawa air sampai ke halaman rumah dan membawa bau kurang sedap, dan harapan saya untuk instansi terkait jangan tutup mata, sehingga tidak ada omongan kurang mengenakkan dari masyarakat, juga sudah saya himbau kepada warga jangan membuang sampah ke sungai apalagi sekarang musim penghujan, Saya sebagai Ketua RW, dapat keluhan dari masyarakat mengenai sampah tersebut, mari kita bergandengan tangan bagaimana solusi yang terbaik, agar Kotaku ( Kota Tanpa Kumuh) betul-betul nyata bukan hanya sekedar Program, pungkasnya. ( Wie )

 109 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of