Sumenep,RPN – Pasca berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif pada tanggal 22 Desember 2020, Pelaksana Jabatan (PJ) desa Jambu, kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa timur lakukan langkah awal dengan mengadakan pertemuan dan musyawarah di balai desa pada Senin(28 Desember 2020).
Hadir dalam pertemuan tersebut, PJ desa Jambu, Edi Mulyono, Perangkat desa, dan ketua BPD, Muhammad Haris bersama anggotanya.
Dalam sambutannya, Pelaksana Jabatan(PJ) yang di tunjuk Bupati Sumenep melalui Camat Lenteng, Joko Satrio, S.IP, M.Si yakni Edi Mulyono menyampaikan bahwa perlunya sinergitas yang berkesinambungan semua pihak dalam pembangunan desa Jambu kedepan.
“Membangun suatu desa tidak bisa dilakukan seorang diri, perlu kekompakan tim dan semua elemen,” jelas PJ desa Jambu, Edi Mulyono
Dirinya menilai, selama masa jabatannya sebagai PJ berkomitmen melakukan pembagian tugas sesuai tupoksinya secara profesional.
“Kinerja perangkat harus profesional, jangan sampai terjadi ada yang di untungkan dan ada yang dirugikan. kerjakan sesuai tupoksinya, kalau ada yang kurang paham segera tanyakan, jangan sampai tanggung jawab sendiri diserahkan kepada lainnya,” Harap Edi Mulyono.
Lebih jauh, Edi Mulyono yang juga sekretaris kecamatan Lenteng ini menambahkan, bahwa masyarakat Jambu jangan sampai ada kecewa terhadap pemerintahan desa Jambu. Semua harus bahu membahu membangun dan melayani masyarakat.
“Sejatinya kita adalah pelayan masyarakat, maka kita harus berusaha sebaik mungkin menjadi harapan masyarakat itu sendiri,”Pungkasnya.
Zain
112 total views, 1 views today
Leave a Reply