JOMBANG,RPN – Terus bertambahnya kasus positif covid 19 di Kabupaten Jombang membuat satuan Polres Jombang gencar laksanakan pencegahan.

Dalam Hal ini dilaksanaan Patroli dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Jombang, terus dilakukan oleh AKP Moch Mukid SH pada Rabu malam (23/12/2020).

Apel bertempat di halaman Polres Jombang, serta diikuti oleh 40 Personil antara lain Satuan Intelkam, Satuan Shabara, Sat Binmas, Satuan Reserse, Satuan Lalu Lintas, Serta Urkes, bertindak sebagai Pawas Kasatresnarkoba.

AKP Moch Mukid Mengatakan, kegiatan Patroli gabungan fungsi untuk menindak lanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan perda prov jatim No 02 tahun 2020 serta perbup 57 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian covid 19 di Wilayah hukum Polres Jombang

” Kegiatan patroli gabungan ini menikdaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 02 tahun 2020, serta Perbup Nomor 57 tahun 2020 ” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya ada beberapa tempat yang menjadi prioritas utama dalam sasaran penindakan atau pengawasan yaitu antara lain di Lapas Klas II B Jombang, di Gerbong Cafe Jl. Prof Moh.Yamin No.2 Pandanwangi Jombang, serta di di Kawasan Makam Gus Dur Tebu Ireng Jombang.

Hasil dari kegiatan tersebut beberapa masyarakat yang terbukti melanggar prokes berjumlah 22 orang dan mendapat Teguran kepada pengunjung Kafe Gerbong dan Warkop di parkiran makam Gusdur.

Perlu diketahui Kabupaten Jombang kasus positif covid masih banyak, diharapkan masyarakat sadar akan dampak yang ditimbulkan jika tidak sadar menerapkan protokol kesehatan untuk dirinya sendiri.

Seco

 115 total views,  1 views today

Baca Juga :  Sirojul Munir Kepala Desa Kebontemu Lantik 3 Perangkat Desa Terpilih

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of