Jakarta,RPN – Terkait perkembangan situasi saat ini yang dapat mengarah terjadinya disintegrasi Bangsa, bahwa negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 yang mempunyai falsafah Pancasila Undang-undang Dasar 1945 dan tujuan negara sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, adalah merupakan Rahmat Allah SWT,dan hasil perjuangan seluruh bangsa Indonesia, ucapnya
Bahwa agama Islam mewajibkan para pemeluknya untuk mencintai negara Dan memela tanah airnya,Islam merupakan agama yang sempurna dan menjadi Rahmat bagi seluruh alam,
Bahwa fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengindikasikan adanya upaya yang dapat mengarah pada terjadinya disintegrasi bangsa, Wilayah NKRI dihuni oleh penduduk yang sebagian besar beragama Islam,maka umat Islam wajib memelihara keutuhan NKRI dan menjaga dari segala bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan Nasional, serta berbagai upaya provokasi oleh siapapun dengan alasan apapun, yang dalam pandangan Islam termasuk,Bughat.yang haram hukumnya Dan wajib diperoleh negara,
Bahwa Islam tidak membenarkan praktek politik yang diwarnai oleh intrik intrik fitnah dan adu domba, untuk mencapai suatu tujuan politik apa lagi dengan membawa Dan memanipulasi agama, mengatasnamakan agama dan atau menggunakan sumbul simbul agama,
LPOI. Mendorong negara melalui aparatnya untuk wajib dan terus melakukan upaya upaya dalam menjaga persatuan Dan kesatuan,
Adi
122 total views, 1 views today
Leave a Reply