Demak,RPN – Upaya pencegahan klaster baru covid 19, maka Polsek Karanganyar Polres Demak bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Karanganyar.

Pasar Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dilaksanakanya operasi yustisi, Minggu (22/11/2020)

Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH memimpin jalanya operasi yustisi dan diikuti oleh anggota Koramil 08 Karanganyar, Pemerintah Kecamatan Karanganyar dan team gugus covid 19 Kecamatan.

Dengan cara mobiling mengelilingi pasar agar untuk menindak para pengunjung baik pedagang maupun pembeli di pasar yang tidak memakai masker juga yang berkerumun.

Bagi yang tidak memakai masker diberi teguran langsung oleh petugas dan diberi sanksi sosial, dan yang melanggar berkerumun diberikan himbauan agar tetap menjaga jarak.

Kapolsek Karanganyar Akp M.Idzhar,SH menjelaskan,”dalam rangka upaya mencegah klaster baru di pasara, Polsek Karanganyar bersama Forkopimca Karanganyar melaksanakan operasi yustisi agar masyarakat mengerti untuk berdisiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan penularan covid 19″, jelasnya.

Adi

 119 total views,  1 views today

Baca Juga :  Polda Jatim Siapkan 37.605 Dosis Vaksinasi yang Tersebar di 78 Titik Gerai Vaksinasi

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of