Lamongan,RPN – RSUD Dr. Soegiri Jalin kesepakatan MoU kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Lamongan.

RSUD Dr. Soegiri Lamongan menandatanganinya nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lamongan tentang kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di Gedung Aula Kejaksaan RSUD Dr.Soegiri Lamongan kemarin ini. diawali dengan penandatanganan kesepakatan antara Direktur RSUD Dr. Soegiri Lamongan  dr.Moh. Chaidir Annas, MM.Kes  dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan  Agus Setiadi, SH, MH . . lalu disaksikan oleh Pejabat RSUD Dr. Soegiri dan Pejabat Kejaksaan Negeri Kab. Lamongan dan staf

Dalam pertemuannya, Kepala Kejari,  Agus Setiadi, SH, MH .  hubungan, tujuan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha ini adalah dalam rangka memberikan bantuan penanganan permasalahan hukum yang dimiliki oleh pemberi kuasa. Tujuannya tidak lain untuk melindungi kepentingan hukum terhadap permasalahan hukum yang berwenang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, RSUD Dr. Soegiri Lamongan dapat membuka akses dengan Kejaksaan Negeri untuk kepentingan, dalam penyelesaian perkara perdata, baik sebagai penggugat atau tergugat di pengadilan Indonesia maupun luar negeri, dalam penyelesaian perkara tata usaha negara, sebagai tergugat di forum pengadilan ( ligitasi), penyelesaian sengketa perdata atau tata usaha melalui forum di luar pengadilan (non litigasi) dan memberikan nasehat hukum dalam penyusunan kontrak dimana RSUD Dr. Soegiri akan menjadi salah satu pihak.

“Kami ucapkan terima kasih RSUD Dr. Soegiri Lamongan yang memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan. Dan kepentingan kita mengharapkan bersama, pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi masyarakat, bangsa dan negara, “pungkasnya. Melalui kesepakatan itu, Justru kesepakatan ini untuk menciptakan sinergi karena berbagai pembangunan yang dilaksanakan RSUD Dr. Soegiri Lamongan bersinggungan dengan masyarakat di tengah membuat kesadaran hukum masyarakat akan hak-haknya lalu Acara selanjutnya ramah tamah.

Baca Juga :  PJ. Bupati Hudiyono Berikan Dukungan, Wahid Juara 3 KDI

Dwi

 150 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of