Jepara,RPN – Aparat gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong, terus melakukan patroli dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan patroli malam ini dilaksanakan oleh dua anggota Koramil 05/Mayong dan dua anggota Polsek Mayong beserta satu orang dari Satpol PP Kecamatan Mayong, dengan sasaran tempat keramian diantaranya ATM, Cafe, SPBU dan depan Pasar Mayong, semalam (26/10/2020).

Saat ditemui Serka Rudianto mengatakan dalam kegiatan ini masih ditemukannya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

Untuk itu, bagi masyarakat yang didapati tindak memakai masker langsung diberikan sanksi berupa tindakan ringan seperti push-up sebanyak 10 kali.

“Hal ini dilakukan oleh aparat gabungan guna menyadarkan mereka dalam membantu memutus penyebaran covid-19, semua itu kami lakukan demi kebaikan kita bersama, kami berharap masyarakat patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” terangnya.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Kami berpesan kepada masyarat saat beraktivitas agar selalu menggunakan masker dan mentaati imbuan pemerintah pada penanganan covi-19,” pungkas Serka Rudianto.

Dp-Jpr

 146 total views,  1 views today

Baca Juga :  Danrem 073/Makutarama Dampingi Mentan SYL, Sambangi Demak

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of