Bangkalan,RPN – Pada tanggal 03 Agustus 2020 Kami selaku Koordinator H. Moh Sahmol S,Pd SH bersama Sekretaris H. Moch Saidi M,Pd melayangkan surat terbuka kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dengan tembusan Bapak Bupati dan Ketua DPRD hal ini disambut baik di ruangan Dr Bambang Budi Mustika ( KaDis Pendidikan ) isi Surat sebagaimana terlampir .
Sehubungan adanya tanah pembangunan SD di Kabupaten Bangkalan, yang menurut informasi temuan – temuan pengurus JCW Bangkalan status hak tanah bangunan SD banyak yang belum jelas statusnya ( Banyak yang belum bersertifikat atas nama SD / Pemkab ), Padahal tanah bangunan SD tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangkalan , maka untuk itu melayangkan Surat terbuka pada Dinas Pendidikan, yang intinya berupa jumlah SD Sekabupaten Bangkalan di masing – masing Kecamatan dan masing – masing Desa dengan rincian sebagai berikut
1. Berapa SD yang status haknya sudah jelas ( Bersertifikat ) 2. Berapa SD yang sudah terlealisasi tapi Belum ( Bersertifikat ) 3. Berapa SD yang belum sama sekali terealisasi ( Masih nama pemilik asal ) 4. Berapa SD yang masih ada permasalahan dengan pihak lain .
Hal ini suatu niat kepedulian JCW Bangkalan terhadap dunia Pendidikan dengan harapan secepatnya kami mendapat jawaban demi dunia Pendidikan dengan ketentuan dan rincian sebagai mana tersebut diatas .
Disaat itu pula H Moch Saidi, M.Pd Sekretaris JCW , panggilan akrabnya Aba Baidi , Memaparkan menurut pandangan saya didalam Sistem / Dunia Pendidikan Indonesia ini bukan hanya Pemerintah ( Kementrian Pendidikan ) atau para pelajarnya saja yang harus selalu berusaha untuk mencapai kemajuan, Tetapi yang paling penting adalah adanya perhatian khusus dari para Guru dan wali murid.
Juga harus berusaha untuk mendampingi anak didiknya dengan sungguh – sungguh terutama masalah belajarnya, Dalam pantauan saya adanya bimbingan belajar Intensive atau BBI yang saat ini banyak bertebaran dimana mana, akan banyak menyita waktu kalau orang tua tidak aktif mendampingi anaknya, kalau hal tersebut tanpa ada pendampingan dari orang tua akan terjadi yang Negatif.
Sebaiknya kita mencontoh sestem Pendidikan Negara lain yang lebih maju, mereka tidak membebani anak didik dengan tanggung jawab yang terlalu berat, Dimana system Pendidikan di Negara lain paling banyak menggunakan sistem belajar cepat, Mereka dituntut untuk dapat mengajar pelajaran yang diberikan oleh Guru.
Untuk menghasilkan murid – murid yang cepat Menerima pelajaran didalam kelas sebaiknya setiap kelas hanya diisi oleh murid – murid antara kurang lebih 15 s/d 20 orang siswa, Dengan demikian kami berharap disekolah untuk bisa mengubah sistem belajar mengajar disekolah, Walaupun terlihat simple tetapi akan memberikan manfaat yang sangat besar untuk memajukan Pendidikan, maka perlahan pasti akan mengalami perubahan yang Signifikan sehingga cita – cita untuk mencerdaskan Anak Bangsa tercapai, Tuturnya.
JCW
107 total views, 1 views today
Leave a Reply