Demak,RPN– Pagi-pagi anggota Polsek Mranggen di sibukkan dengan kejadian penemuan mayat yang di duga gantung diri di desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Rabu (29/7/2020).
Menurut keterangan dilokasi kejadian, korban berinisial SG (54) warga Batursari ditemukan dengan posisi duduk tergantung sarung yang terikat tiang dalam rumahnya oleh mantan istrinya yang kemudian melaporkan ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas Brigadir Rusdiyanto.
Dari temuan itu, Polsek Mranggen yang di pimpin langsung Kapolsek Iptu Sigit Hadi K. SE bersama dokter Puskermas III Mranggen mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mengidentifikasi korban.
Kapolsek Mranggen Iptu Sigit menuturkan informasi Korban sudah lama menderita sakit, di TKP Polsek Mranggen juga menemukan obat-obatan yang mana Korban merupakan pasien di Puskesmas Mranggen III, Korban mempunyai riwayat penyakit Lambung, Asma dan Jantung keterangan tersebut dibenarkan oleh keluarga korban.
“Hasil sementara olah TKP dan pemeriksaan dari tim medis Puskesmas III Mranggen dr. Lu’luk Maknun menunjukkan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan lain kecuali hanya luka jerat dileher dan tanda-tanda lain orang gantung diri, dengan dasar itulah kami nyatakan bahwa korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan, Pihak keluarga telah menerima meninggalnya korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Mewakili dari pihak keluarga anak korban sanggup membuat surat pernyataan.
“Proses seanjutnya, Jenazah kami serahkan kepada Pihak keluarga untuk di kebumikan”. Pungkasnya.
Adi
154 total views, 1 views today
Leave a Reply