MADINA | RADARPOSTNASIONAL.COM – Dugaan Explorasi Mas Ilegal Disepanjang Sungai Batang Natal, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal Terus Berlanjut Siang dan Malam, Selasa (21/7/2020).

Sepanjang Sungai dan Pinggiran Sungai, Puluhan Alat berat Bekerja Membabi buta Merusak ekosistem yang di perkirakan ada ratusan hektar. Menurut Camat Batang Natal Ali Sahbana Nasution SP pada Hari Selasa (21/7/2020) menyatakan Penambangan Ilegal tersebut telah berlangsung kurang lebih 1 tahun.

Beberapa orang yang mempunyai uang menyewa alat berat untuk menambang mas sepanjang sungai, Pemerintah menyatakan ini merusak lingkungan dan Pekerjaan ilegal tetapi karena waktu sekarang ini pandemi dan pendapatan penduduk serba sulit menurutnya pemerintah dan kepolisian Belum tega Bertindak tegas untuk menindak penambangan mas ilegal tersebut.

Menurut Penduduk Setempat, Selasa (21/7/2020) bahwa, “Para pengusaha penambang mas menyewa Alat Berat di datangkan dari Medan dan Padang disewakan kisaran 65 sampai 100 juta per unit per bulan nya dan bisa menghasilkan 20 Sampai 50 juta perhari per unit dengan nilai jual mas 600 ribu per gram, sehingga kalau setiap desa ada orang yang memiliki Pajero Sport dan Fortuner tidaklah asing lagi bagi kami,” ucap salah satu warga Madina.

Ketika di konfirmasi Kasad Reskrim Mandailing Natal AKP Azuar Anas SH MH di Polres Mandailing Natal pada Hari Rabu (22/7/2020), Menyatakan konfirmasi nya langsung ke Bapak Kapolres Madina, ketika konfirmasi Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi SIK M.Si melalui WA (WhatsApp), sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

red/jm

 130 total views,  1 views today

Baca Juga :  Warga Sayung Merugi Akibat Tambaknya Jebol Karena Terkena Imbas Pengurukan Jalan Tol

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of