Sumenep, RPN– Beberapa hari terakhir sontak beberapa group dikagetkan dengan beredarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat(SK DPP) Partai Hanura ke Fattah Yasin dan Ali Fikri, Dimana, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Dari partai tersebut Yakni Dewi Khalifah/Nyi Eva Juga ikut Mencalonkan diri sebagai Wabup dari pasangan Achmad Fauzi(Fauzi).

Nyi Eva, yang akrab disapa saat di konfirmasi terkait SK dengan nomor:060/B.3/DPP-HANURA/VI/2020 menyampaikan bahwa Dirinya belum bisa menanggapi karena Surat resmi ke Kantor DPC masih belum diterima.

“Terkait isu SK DPP yang beredar, Saya belum bisa memberikan tanggapan resmi karena Surat tersebut belum kami terima dikantor DPC.”Jelas nyi Eva saat ditemui di pelantikan PAC IKA PMII di hotel Utami (19-Juni-2020)

Lebih jauh Eva menambahkan, Bahwa dalam waktu dekat SK dari DPP akan sampai di Kantor DPC dan sekaligus akan menindak lanjuti dengan Rapat pleno.

“Insyallah dalam waktu dekat SK DPC akan sampai,dan akan dilanjutkan dengan Rapat pleno di tingkat DPC.”Tambahnya

Ditanya tentang isu Tsunami politik yang ada di Sumenep, Eva menambahkan bahwa dalam kancah politik semua bisa terjadi,Tetapi Intinya adalah menang

“Dalam politik kan biasa, Semua bisa terjadi,Intinya adalah menang.” Pungkasnya

Sebelumnya, Achmad Fauzi dan Nyi Eva memproklamirkan diri bahwa pada Pilkada Sumenep 2020 akan bergandeng yang siap memenangkan dan merebut Kepala daerah kabupaten Sumenep. Akan Tetapi, SK Dukungan dari DPP Parpol Hanura sendiri justru jatuh ke lawan politiknya yakni Fattah Yasin.

Zain/Dy

 149 total views,  1 views today

Baca Juga :  715 Personel Polresta Sidoarjo Dibekali APD Amankan Pilkada di tengah Pandemi

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of