Sumenep,RPN -Polemik Istri Sekdes yang menerima PKH pada program Bansosbyang ada di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru Sumenep Madura Jawa Timur nampaknya menjadi perhatian semua pihak, Baik Dinas terkait, Koordinator Kabupaten ataupun Camat setempat. yang secara jelas menyuruh agar mundur.
Kepala Dinas Sosial Sumenep, Moh Iksan Menyampaikan, Soal istri Sekdes Pakondang, Seharusnya jika istri perangkat desa itu dianggap mampu harusnya mengundurkan diri.
Karena kata Kadinsos Iksan, biasa disapa masih banyak orang miskin yang lebih berhak untuk mendapatkan bantuan PKH tersebut.
“Jika memang tidak bersedia menggraduasi mandiri, kepala desa bisa memberikan surat keterangan mampu, ini juga bisa digunakan untuk melakukan usulan pengapungan kepesertaan KPM PKH tersebut,” terangnya.
“Jika KPM PKH tidak mau secara sadar mengundurkan diri, bisa melalui surat keterangan mampu dari kades. Kades tidak bersedia, langkah terakhir adalah melalui musyawarah desa (Musdes). Gak bisa melalui Musdes, baru akan kami lanjutkan dengan pemutakhiran data.”Tambahnya
Hal Senada juga disampaikan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sumenep. Terkait istri Sekdes Pakondang, Kecamatan Rubaru, juga menyatakan demikian, agar supaya mundur.
“Belum ada aturan yang melarang perangkat desa non PNS menjadi KPM PKH. Tapi jika yang bersangkutan mampu tetap disarankan untuk mundur,” terang Agus Budi Mulyo.
Begitu juga dengan yang disampaikan Camat Rubaru Kabupaten Sumenep terkait istri Sekdes Pakondang, yang ditengarai ikut mendapatkan sebagai penerima manfaat bantuan PKH menyatakan agar lebih baik mundur.
Menurut Arif Susanto, Camat Rubaru, sejak awal PKH berdiri sendiri sudah ada pendamping semuanya. Jadi seharusnya kalau itu ada perubahan dari miskin ke yang mampu seharusnya PKH yang berhak itu semua.
“Kalau menurut saya lebih baik mundur. Akan tetapi tidak ada aturan perangkat desa itu tidak boleh menerima bantuan PKH, kan ini yang repot,” terangnya.
Sebelumnya pendamping PKH Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep membenarkan, bahwa memang istri Sekdes di desa tersebut termasuk salah satu penerima manfaat PKH. “Iya betul,” ucap Santi, saat dihubungi.
Ia mengaku, istri Sekdes tersebut mendapatkan bantuan sebagai dari salah satu penerima manfaat bansos PKH sebelum suaminya menjabat.
“Tapi itu sudah dari dulu sebelum suaminya menjabat jadi Sekdes,” akunya menambahkan.Tambahnya
Sementara itu, Saat Media mencoba klarifikasi kepada Santi selaku pendamping PKH Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru melalui telepon selulernya, Ia enggan memberikan tanggapan, sehingga di kasih kepada suaminya dan langsung mematikan teleponnya.
Selang beberapa menit kemudian, media ini mencoba menghubungi lagi melalui teleponnya, namun meski nada panggilan tersambung, tiba-tiba keluar suara mohon maaf nomor yang anda tuju saat ini tidak dapat menerima panggilan (tiga kali panggilan dirijek).
Hingga berita ini dinaikkan belum juga ada tanggapan terbaru adanya dugaan seorang istri Sekdes Desa Pakondang yang ditengarai menikmati Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut.
Zain/Dy
157 total views, 1 views today
Leave a Reply