Samosir, RPN – Komisi I DPRD Samosir menggelar rapat kerja membahas solusi tentang macetnya pengelolaan Dana Bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP), bertempat di Gedung DPRD Samosir Kabupaten Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kamis (16/7/2020).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kadis PPAMD Kab. Samosir, Amon Sormin, Camat Pangururan, Pendamping Desa, Unit Pengelola Kegiatan-Simpan Pinjam Perempuan (UPK-SPP) se-Kabupaten Samosir serta Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa.

Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon membuka rapat tersebut. Dalam pidatonya, Nasib Simbolon menyampaikan, bahwa rapat kerja ini dilakukan untuk mencari solusi atas macet nya Dana Bergulir SPP yang terjadi di seluruh kecamatan.

” Jadi, nanti tolong disampaikan apa kendala dan tindakan yang sudah dilakukan oleh PPAMD bersama UPK dalam melakukan penagihan”, tegas Nasib Simbolon.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi mengatakan bahwa, Komisi I perlu melakukan fungsi pengawasannya dalam hal pengelolaan Dana Bergulir SPP ini.

“Kami ingin meminta bagaimana pengelolaan dana bergulir ini, bagaimana metode bagi hasilnya, berapa persen bunga pinjaman yang dibuat” ? ucap Saurtua Silalahi.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, agar semua dana tunggakan/macet segera ditagih, agar dana itu bisa dipakai atau digulirkan kepada yang memerlukan, tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD itu juga menegaskan, agar masalah tunggakan/macet, periodesasi, tata kelola SPP dan bunga pinjaman dapat segera dituntaskan.

Mendengar semua pernyataan dan pertanyaan Wakil Ketua dan Ketua Komisi I DPRD Samosir, maka Kadis PPAMD Samosir menjelaskan, bahwa kendala yang dihadapi dalam pengelolaan SPP ini , yakni belum adanya regulasi atau peraturan baru yang mengatur pengelolaan SPP yang meliputi struktur pengelolaan, pengawasan dan pembinaan usaha, periodesasi pengurus/pengelola dan penyelesaian tunggakan dana.

Baca Juga :  RSUD Soegiri Lamongan Adakan Temu Kangen

“Saat ini kita sedang melakukan inventarisasi kelompok SPP yang masih berjalan dan selanjutnya kita akan melanjutkan musyawarah untuk periodesasi pengurus” ujar Amon Sormin.

Amon Sormin juga menambahkan, “Kita sudah mengirimkan surat ke Kementerian agar dapat segera mengeluarkan aturan terkait pengelolaan Dana Bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) ini”.

Menutup penjelasannya, Kadis PPAMD Samosir, Amon Sormin menegaskan, jumlah kelompok SPP di 9 kecamatan di Kab.Samosir adalah sebanyak 803 kelompok dan dengan jumlah dana tunggakan/macet sebesar Rp. 7.212.820.413 atau 7 Miliar lebih.

(Jackson Pandiangan)

 115 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of