SUMENEP, RPN – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada)Bupati dan Wakil Bupati, ditenga kondisi pandemi Covid-19 yang masi melanda indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Menyediakan dengan melengkapi petugas Alat Pelindung Diri (APD) hingga melakukan rapid test.
Pada tahapan Pencocokan dan Penelitian Data (Coklit) pemilih yang akan dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Semua petugas nantinya dilengkapi dengan APD lengkap (Penanganan Covid-19). Termasuk juga memakai masker dan face shield atau pelindung wajah.
“Kami telah menyediakan APD, Masker, Sarung tangan, Hand sanitizer dan Bolpoint khusus bagi petugas PPDP,” kata Rafiqi Tanzil, Komisioner Komisi Pemilihan Umum, saat Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan Tahapan Coklit Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020, di Media Center setempat pada Senin (13/7/2020).
Semua itu merupakan bentuk kewaspadaan upaya antisipasi untuk perlindungan dari virus yang sampai saat ini masih melanda. Serta sebagai perlengkapan protokol kesehatan penanganan pencegahan.
Karena nantinya, Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) turun langsung kebawah dengan cara mendatangi masing-masing rumah warga atau dor to dor.
“Sehingga tidak hanya menyukseskan pelaksanaan pilkada, tapi juga tetap menekan angka penularan Covid-19. Karena jangan sampai, Pilbup sukses, tapi masyarakat terkena virus akibat petugas yang membawanya,” terangnya.
Menurut Tanzil, untuk petugas yang akan bertugas melakukan Coklit pemilih berjumlah ada 2.500 Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sehingga memastikan semua pemilih akan tercatat sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2020 ini.
“Kita pastikan semua pemilih terdata dengan baik,” terang Tanzil, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep.
Agar semua masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumenep yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember tahun 2020 ini.
Selain itu lanjut Tanzil, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep sebagai upaya sterilisasi di tengah pandemi, sebelum bertugas untuk penyelenggara pemilu akan dilakukan rapid test.
Baik mulai dari petugas PPDP, Komisioner KPU, PPK hingga PPS akan di rapid test. Rapid test itu menurutnya guna memastikan kesehatan para penyelenggara pemilu dalam keadaan atau kondisi sehat. Terlebih memastikan bebas dari Covid-19.
Supaya dalam bertugas bisa menjalankan tahapan demi tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan awal Desember tersebut. Termasuk juga sebagai bentuk kewaspadaan dini mengantisipasi adanya klaster baru sebaran virus korona.
Dalam hal ini munculnya klaster Pilkada dalam penyebaran virus yang ditemukan awal dari Wuhan, China itu.

“Kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan rapid test terhadap para petugas PPK, PPS, dan PPDP tersebut,” jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum mantan wartawan itu.
Tanzil menyebutkan, untuk jumlah petugas penyelenggara pemilu Kabupaten Sumenep yang akan menjalani rapid test secara keseluruhan berjumlah ada 4.750 orang.
“Jumlahnya sebanyak 4.750 orang yang meliputi termasuk sekretariat PPK dan PPS,” papar RafiqiTanzil, selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep.
(Dy/Zain)
124 total views, 1 views today
Leave a Reply