Jepara,RPN – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara di ruang kerja Bupati Jepara, Jumat (10/07/2020).
Rapat yang dipimpin Bupati Jepara Dian Kristiandi ini juga dihadiri Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Kajari Jepara Samsul Bahri,Ka Pengadilan Negeri Jepara Buyung Dwikora, Ketua Pengadilan Agama Jepara dan stake holder terkait.
Bupati Jepara dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa rapat diadakan guna menyikapi kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara yang semakin hari semakin meningkat.
“Untuk kasus Covid-19 diwilayah Jepara sampai saat ini berjumlah 601 orang dan terdapat 32 orang dari luar daerah Kabupaten Jepara. Ini perlu menjadi perhatian kita semua, karena sampai tanggal 7 Juli terdapat 66 pemakaman dengan protokol Covid-19,” jelasnya.
Sementara Dandim Letkol Suharyanto meminta agar semua pihak lebih intens dalam memberikan informasi yang benar terutama di media sosial, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan Covid-19 dan tidak mudah percaya dengan berita hoax.
Dandim juga menyampaikan, sampai saat ini banyak laporan yang masuk tentang tidak adanya atau tidak tersedianya penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Dandim berharap hal ini menjadi perhatian yang serius, mengingat pasar menjadi salah satu akses penyebaran Covid-19.
“Dan satu lagi, rencananya minggu depan akan melaksanakan rapat dengan mengundang perwakilan tingkat kecamatan (Gugus Jogo Tonggo). Semoga dengan langkah ini kita dapat mengetahui kendala apa saja di lapangan, dan semoga pandemi ini cepat berlalu,” tandas Dandim
Dp-jpr
113 total views, 1 views today
Leave a Reply