Samosir, RPN – Keputusan bantuan sosial (Bansos) yang diserahkan GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara ke Pemkab Samosir melalui GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir memperdayakan dan menunjuk pengusaha lokal di Samosir sebagai penyedia dan pengadaan bahan sembako untuk bantuan di era pandemi Covid-19 sekarang. Hal itu dimaksudkan agar meningkatkan roda perekonomian para pengusaha lokal yang lesu di era pandemi ini. Hal itu disampaikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Samosir melalui siaran Pers, Minggu, 5 Juli 2020.

Pengadaan bansos natura berbentuk sembako diserahkan GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir penyedia dan pengadaannya ke pengusaha lokal di Samosir. Pengusaha lokal Samosir yang ditunjuk harus mampu menerima spesifikasi harga yang ditentukan sebesar Rp. 225.000 /KK.

Beberapa pengusaha lokal yang ditunjuk, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir dengan kebijakan tersebut.

GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir mengambil kebijakan tersebut dengan pertimbangan teknis yang telah dikaji di rapat pemerintah yang melibatkan unsur GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir.

Meski secara teknis nya agak rumit, kebijakan ini diambil untuk menggerakkan roda perekonomian di Samosir dengan mengacu sistem Cash Flow (arus kas) tetap berada di Kabupaten Samosir.

Kebijakan ini juga melibatkan unsur TNI/Polri dalam hal pengamanan untuk penyaluran sembako tersebut ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Samosir.

Pemkab Samosir melalui GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang telah mengalokasikan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) dimana kabupaten/kota di Sumatera Utara diberi ruang untuk memilih dan memutuskan apakah bantuan dalam bentuk uang atau natura.

GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir berharap bantuan sosial ini dapat menekan dampak pandemi Covid-19 bagi seluruh masyarakat Samosir.

Baca Juga :  GTPP COVID-19 Samosir : Menjadi Influencer Bagi Lintas Profesi

Secara teknis, GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir memegang prinsip kesesuaian dengan spesifikasi dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Dalam pelaksanaanya secara teknis, pastilah terdapat kekurangan yang tidak diinginkan, namun GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir akan tetap meningkatkan daya kinerja terhadap masyarakat Samosir dalam mencegah dan menangani dampak Covid-19 di Kabupaten Samosir yang sampe sekarang masih Zona Hijau.

(Jackson Pandiangan)

 121 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of