Tuban,RPN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keresahan warga Desa Cepokorejo, Palang, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., secara langsung meninjau lokasi tambak udang yang diduga warga menjadi penyebab perubahan air di Desa setempat, Jumat ( 03/07/2020 ).
Wabup Tuban di dampingi Kepala BPBD Tuban; Camat dan Forkopimka Palang; berbincang dengan Kepala Desa dan perangkat serta sejumlah warga setempat.
Usai mendengar keluhan dan berdiskusi, Wabup Tuban menegaskan tambak yang belum memiliki ijin akan di tutup. Operasional tambak sementara waktu akan di hentikan sembari menunggu pengurusan ijin sudah lengkap.“ Apalagi tambak yang memiliki luas lebih dari 15 hektar harus memiliki ijin lingkungan harus lengkap karena memiliki dampak signifikan pada lingkungan sekitar,” terangnya.
Pemkab Tuban akan berhati – hati dalam melakukan kajian, di perlukan perencaan dan anggaran yang cukup untuk mendapatkan hasil yang detail.“ Saya berharap warga dapat bersabar,” jelasnya. Lebih lanjut, Pemkab Tuban akan melakukan kajian lebih komprehensif untuk mengetahui penyebab terjadinya perubahan air di Desa Cepokorejo. Kajian akan dilakukan secara kewilayahan. Tidak hanya satu Desa saja, namun juga mencakup seluruh wilayah pantai dengan memperhatikan kondisi air permukaan, air dalam, dan intrusi air Desa wilayah tersebut.
Wabup Noor Nahar mengungkapkan luas lahan pertanian dan tambak di Desa Cepokorejo sekitar 300 – 320 hektar. Dari jumlah tersebut 160 hektar untuk lahan pertanian, sedangkan sisanya lahan tambak. Wabup menginstruksikan agar pihak Kecamatan bersama OPD terkait mendata jumlah tambak lengkap dengan tipe tambak dan sumber airnnya.“ Sehingga di dapatkan data untuk menjawab dan memberikan kepastian terkait perubahan air tawar menjadi payau,” terangnya.
Wabup dua periode ini menjelaskan warga Desa Cepokorejo mengeluh karena air yang di konsumsi sehari – hari berubah menjadi payau. Perubahan air tersebut juga dikhawatirkan akan mengganggu pertanian warga.“ Warga menduga air yang berubah menjadi payau karena operasional tambak. Tapi harus dilakukan kajian lebih lengkap dulu,” paparnya.
Sementara itu, Camat Palang, Ir. Rohmad, MM., mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait; Kepala Desa dan perangkatnya untuk melakukan pengumpulan data yang di perlukan. Di samping itu, juga akan melibatkan warga, petani, dan petambak agar di dapatkan data yang valid.
(ynt/ts)
125 total views, 1 views today
Leave a Reply