Sumenep,RPN – Kapolsek Saronggi Iptu Wahyudi Kusdarmawan, SH Melarang kegiatan Pasar kaget/ Pasar malam di kegiatan adat (Nyadar) yang biasa dilakukan warga setempat setiap tahun di Desa Kebundadap timur, barat serta desa Pinggir papas Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Pada Kamis (02-juli-2020).
Larangan pasar malam (Kaget) tersebut Sebagai Antisipasi mencegah berkerumunnya orang banyak yang dapat memicu berkembangnya penularan wabah Covid-19 yang ada di daerah tersebut.
“Langkah yang kami lakukan adalah upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang ada disini, Dimana kita tahu bahwa di Kecamatan saronggi ini merupakan wilayah yang sudah Zona merah.”Jelas Kapolsek Saronggi.
Masih menurut Kapolsek Saronggi, Bentuk Himbauan dan larangan terhadap kegiatan pasar kaget (malam) yang ada didaerahnya yakni Pemasangan Baleho disekitar kegiatan Ritual dan Mensosialisasikan kepada masyarakat disekitar kegiatan.
“Langkah yang akan kami ambil, Ketika masyarakat masih mengindahkan Peringatan dan Himbauan kami tentunya akan kami sikapi dengan cara Persuasif. Tidak serta merta mengusir dengan paksa ataupun kekerasan.”Tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Saronggi, Mohammad Hanafi, Dirinya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini (Nyadar,Red) Sudah biasa dilakukan setiap tahun oleh masyarakat setempat dan merupakan suatu adat istiadat yang ada di sana.

“Kami tidak bisa melarang kegiatan tersebut, Karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan adat istiadat yang biasa dilakukan tiap tahun. Cuma pada masa Pandemi kali ini, Kami berharap tetap menjaga kesehatan dengan menggunakan prosedur Protokol Covid-19 demi keamanan dan kenyamanan bersama.”Terang Mantan Camat Batuan.
Sementara itu, Kepala dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Bambang Irianto, Sangat mendukung kegiatan tersebut. Karena hal itu merupakan kekayaan daerah yang harus dilestarikan.
“Upacara Adat istiadat yang kita kenal dengan istilah “Nyadar” ini sudah biasa dilakukan setiap tahun oleh masyarakat yang ada di Desa Pinggir Papas dan Kebundadap. Dipandemi ini sesuai dengan pencabutan Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul maka kami mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut, Tetapi tetap mengacu pada protokol Covid-19.” Jelas Bambang Irianto.
“Himbauan kami selaku dinas Terkait yaitu Kesadaran masyarakat sangat diperlukan ditengah Pandemi seperti ini. Bagaimanapun juga, Menjaga kesehatan dan mengikuti protokol Covid-19 sangat penting demi kesamalatan bersama dan Suksesnya acara tersebut.”Tambahnya.
Zain/Dy
170 total views, 1 views today
Leave a Reply