Bangkalan,RPN – Dusun Rambesan, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, proyek pembangunan plengsengan terindikasi asal – asalan dalam memilih material, Sejumlah kalangan Masyarakat menduga tender tersebut hanya mengejar keuntungan, Mestinya proyek harus mengikuti material yang dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) Salah satu anggaota Anti Korupsi Bangkalan Joko Dwi saat di lapangan mengatakan dirinya menyakini bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan presentasi tander” Ungkapnya.
Sesuai amanah UU keterbukaan informasi publik KIP Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bila mana pembangunan kontruksi di buat asal – asalan sehingga hal Itu akan rawan rusak terjadinya kegagalan koontruksi pembangunan tersebut, ” Batu ataupun pasir sepertinya tidak sesuai Lengan aturan material kontruksi, harusnya pasir yang digunakan tidak mengandung tanah garam ataupun Lumpur, Namun faktanya tidak ada galian dan pasir yang digunakan mengandung ” Hal seperti inilah yang menyebabkan rawan rusak atau terjadinya kegagalan bangunan, Mengingat pada Tahun lalu, Uang Pemerintah banya dijadikan ” BANCAAN ” Oleh oknum – oknum rekanan yang tidak bertanggung jawab tersebut ” Tandasnya .
Sementara Kepala Dinas Kabupaten Bangkalan melalui Staf Pembangunan Arif T, ST,MT, mengatakan dirinya telah melakukan pengecekan ke lapangan, juga membenarkan bahwa material yang ada tidak kayak digunakan,” Setelah kami melakukan pengecekan bersama Team ada Masalah pada material yang digunakan tersebut, karena batu Yang ada juga merupakan batu apung / batu gunung ” Pungkasnya.
WIE
172 total views, 1 views today
Leave a Reply