Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto. (Foto Hady Radar Post Nasional)

SUMENEP, RPN – Aplikasi berbasis website Traffic Accident Claim System (TACS) yang diluncurkan oleh Dirlantas Polda Jatim sudah mulai bisa dipergunakan oleh masyarakat Jawa Timur tak terkecuali masyarakat Kabupaten Sumenep.

Dengan aplikasi TACS berbasis website, digagas dengan tujuan mempermudah masyarakat melaporkan kecelakaan dan proses klaim asuransi korban kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto megatakan bahwa aplikasi TACS sudah mulai bisa dipergunakan oleh masyarakat Sumenep.

“Jadi, saat ini semuanya sudah bisa mengakses aplikasi TACS ini,” jelasnya saat di temui diruang kerjanya pada Hari Rabu(01/07/2020)

Menurut Deddy, aplikasi TACS tersebut digagas guna memudahkan pelayanan masyarakat dalam mengklaim ansuransi serta mempercepat penangan medis jika sewaktu-waktu dirinya atau keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Kalau sebelumnya korban lakalantas pergi kerumah sakit harus membawa surat keterangan laporan dari polisi agar bisa ditangani, namun dengan adanya aplikasi TACS ini masyarakat tinggal lapor dan bisa langsung ditangani oleh tenaga medis,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut Deddy layanan TACS di Sumenep baru menggandeng dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget dan RSUD dr, Moh. Anwar Sumenep.

“Kami sudah lakukan MOU dengan RSI Kaleanget, RSUD dr, Moh. Anwar, pihak BPJS serta Jasa Raharja dalam program ini,” terangnya

Untuk diketahui, Traffic Accident Claim System (TACS) merupakan aplikasi berbasis web yang diluncurka oleh Ditlantas Polda Jawa Timur dengan mengandeng pihak BPJS, Jasa Raharja Serta Rumah Sakit pada Selasa (30/6/2020) kemaren.

Inovasi berbentuk web tersebut di luncurkan sebagi hadiah dari Polda Jatim kepada masyarakat dalam menyambut hari Bhayangkara ke-74.

Baca Juga :  30 Personil Pengaman Pilkada yang Reaktif Akan Jalani Isolasi Mandiri

(Dy/Zain)

 140 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of