Jepara,RPN – Penandatangan naskah penyerahan proyek operasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020 Kodim 0719/Jepara, dari Bupati Jepara Dian Kristiandi, S. Sos kepada Komandan Kodim sekaligus Dansatgas TMMD Letkol Arm Suharyanto, S.Sos, dilaksanakan di kantor Bupati Jepara, Selasa (30/06/2020).

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali, S.H, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H, Kajari Jepara Saiful Bahri, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Jepara Buyung Dwikora, S.H, M.H, dan Ketua Pengadilan Agama jepara Drs. Faiq, M.H.

Dengan ditandatanganinya naskah proyek TMMD ini, Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap, pelaksanaan TMMD berupa pengecoran jalan sepanjang 770 meter, lebar 2,25 meter dan rehab RTLH 4 unit di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, berjalan dengan lancar.

“Semoga dengan diserahkannya naskah ini, pelaksanaan TMMD dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi warga,” kata Dian.

Sementara itu, Komandan Kodim Letkol Arm Suharyanto menyampaikan, TMMD merupakan program terpadu yang dilakukan oleh TNI dalam rangka membantu pemerintah guna peningkatan akselerasi pembangunan masyarakat, baik berupa pembangunan fisik maupun nonfisik, pengembangan wilayah teritorial dan pemberdayaan masyarakat yang difokuskan di pedesaan.

“TMMD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memantapkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, bernegara, bela negara dan disiplin nasional,” tutur Dandim.

Lebih lanjut, Dandim mengatakan, penandatanganan naskah proyek TMMD tahun ini tanpa adanya acara ceremonial upacara seperti tahun-tahun lalu. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

“Upacara pembukaan untuk sementara waktu ditiadakan, guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Hanya penandatangan dan penyerahan naskah proyek pekerjaan saja,” imbuhnya.

Sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andhika Perkasa, bahwa seluruh satuan TNI-AD harus membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak, Dandim Letkol Suharyanto sudah memerintahkan personel Satgas untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan TMMD.

Baca Juga :  Cegah PMK Polres Sampang Bersama Pukeswan Periksa Hewan Ternak

“Selama pelaksanaan TMMD, personel yang terlibat dalam Satgas, kami perintahkan untuk menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19, guna meminimalisir penyebarannya. Semoga semua berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Dandim.

Dp-jpr

 116 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of