SUMENEP, RPN – Setelah memberikan pernyataan terbalik ke media online lainnya, Agen e-Warong Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diduga sarat ada udang dibalik jeruji.

Terbukti, saat awak media mencoba klarifikasi langsung ke Agen e-Warong atas nama Hermiyati, justru dirinya mengku tidak tahu terkait pelaksanaan dan pendistribusian Bansos Sembako yang dikelolanya.

“Saya memang tidak tahu, karena saya cuma atas nama, yang mengerjakan adalah suami saya,” akunya kepada media. Rabu (17/062020) lalu.

Sehingga, awak media terus menelusuri siapa sebenarnya suami dari Agen e-Warong itu, saat ditanya keberadaan suaminya, dia menjawab kerja di Balai Desa.

“Kalau masalah itu saya sama sekali tidak tau pak, sampean langsung ke suami saya saja ya pak, dia ada di Balai Desa,” jelas dia pada pewarta.

Terbukti, kecurigaan awak media, kalau suaminya masuk perangkat Desa, bahkan agen Hermiyati dan anaknya mengakui bahwa suaminya inisial MR itu merupakan perangkat desa sebagai Kaur.

Saat ditanya, Benarkah Suami anda menjabat sebagai Kaur di Desa Gadu Timur. Hermiyati dan anaknya kompak menjawab ya benar. “Ya pak benar, suami saya sebagai Kaur,” terang Hermiyati dan anaknya.

Untuk itu, awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Gadu Timur, Ghufron, melalui telponnya tidak ada jawaban. Meski nada deringnya terdengar aktif.

Sementara, adanya oknum Agen e-Warong yang ternyata juga istri seorang perangkat Desa itu mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Mohammad Iksan, bahwa menurutnya tidak ada aturan yang melarangnya.

“Kalau sebagai perangkat desa tapi awalnya dia memang buka toko dan berjualan tidak ada masalah. Tapi kalau tidak pernah berjualan terus karena ada program Sembako ini dibuat-buat ada, maka itu tidak boleh,” terang kepada media.

Baca Juga :  Camat Batang-Batang Perangi Wabah Corona Virus Dengan Semprot Disinfektan

Kendati demikian, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Sayfiuddin, menduga ada permainan dibentuknya agen e-Warong Hermiyati di Desa tersebut.

“Jika itu benar istri perangkat desa merangkap sebagai agen e-Warong, patut diduga ada permainan antara Pemerintah Desa, Bank Mandiri dan Dinas Sosial,” jelasnya. Jumat (18/06/2020).

Lebih lanjut Syfiuddin mejelaskan, bahwa dalam penunjukan Agen e-Warung tersebut harus benar-benar selektif agar tidak menopoli.

“Mestinya kan saat penunjukan agen harus betul-betul selektif, kalau sekarang istri perangkat jadi agen kan aneh, apalagi dia mengaku tidak tahu soal ke agenannya,” tukasnya.

(Dy/Zain)

 197 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of