SUMENEP, RPN – Sering Terjadi Pelanggaran Bantuan Sosial Melalui Program BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai), dilakukan oleh e-Warong di Desa Gadu Timur,Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, di Duga Melanggar HET sebut saja inisial HR.

Pasalnya, di Desa tersebut oknum agen e-Warong itu diduga dengan sengaja menjual beras kelas medium diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan begitu berarti agen tersebut diduga telah melanggar Pedum Program Sembako

Bahkan, persoalan yang sama terus muncul dalam program tersebut yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, meski saat ini metode pendistribusiannya sudah melalui e-Warong yang dibentuk Bank Mandiri, sehingga seakan-akan tanpa campur tangan pemerintah Desa. Namun tetap juga KPM (Keluar Penerima Manfaat) tetap menjadi korban oknum salah agen e-Warong di Desa Tersebut.

“Saya tidak tahu kalau itu beras medium dan harganya tidak segitu. Jika memang benar dia menipu kami penerima manfaat dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang banyak,” ungkap salah satu KPM di Desa Gadu Timur yang meminta namanya dirahasiakan. Senin (15/06/2020).

Sementara itu, TKSK Kecamatan Ganding, Zainal, saat dikonfirmasi soal kualitas beras dan harganya diatas HET. dirinya membenarkan karena dia mengaku sudah mengkroscek langsung ke agen e-Warong tersebut.

“Setalah saya kroscek ke toko e-Warong itu ternyata berasnya medium, sedangkan harga beras medium HET-nya maksimal Rp. 9.000 sampai Rp. 9500 per Kg. Namun ternyata disana menjualnya diatas itu yakni Rp. 11.000 /Kg,” ungkap TKSK Kecamatan Ganding kepada awak media. Rabu (17/06/2020).

Bahkan menurutnya, dirinya beserta Tikor Kecamatan Ganding mengaku sudah menegur oknum agen e-Warong di Desa Gadu Timur tersebut. Namun ternyata tidak diindahkan, agen itu tetap mendistribusikan beras tersebut.

Baca Juga :  Diduga Bank BPD Cabang Demak Teledor Dengan Hilangnya SK Seorang PNS Yang Di Agunkan Di Bank Tersebut, Satu Tahun Hannya Dijanji-janjikan Oleh Oknum (R Cs)pihak Bank BPD

“Saya kemarin dengan Tikor Kecamatan sudah datang ke lokasi dan saya sudah memberikan teguran kepada agen tersebut. Karena berasnya medium dan harganya diatas HET saya minta jangan didistribusikan sebelum ditawarkan kepada KPM,” tegasnya.

Hala senada juga disampaikan oleh Wahyudi, Tikor Kecamatan, membenarkan bahwa memang beras di salah satu agen di Desa Gadu Timur itu adalah beras medium.

“Waktu saya kesana bersama pendamping TKSK sudah menyampaikan bahwa berasnya kalau bisa ditukar saja, karena tidak sesuai dengan harganya. Berasnya ada menirnya dan ada baunya sedikit,” ungkap Kasi Kesra Kecamatan Ganding kepada awak media di Kantornya. Rabu (07/06).

Sementara itu, setelah Awak media mencoba konfirmasi kepada oknum Agen e-Warong di Desa Gadu Timur, inisial HR, malah kebingungan ketikan dikonfirmasi terkait kualitas beras dan harganya yang telah didistribusikan kepada KPM di Desa tersebut.

Karena Agen HR itu merasa bingung untuk menjawab pertanyaan awak media, sehingga dirinya menelpon seseorang yang tidak alain adalah suaminya yang lagi bekerja di Balai Desa Gadu Timur.

“Lebih tahu kamu (Saat bercakap ditelponya). Tunggu ya pak, saya memang tidak tahu, karena saya cuma atas nama, yang mengerjakan adalah suami saya,” ungkapnya kepada awak media.

(Dy)

 141 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of