Jombang, RPN – Mohamad Madram, S.S, Kepala Desa Tinggar Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang, mengaku kecewa dengan pemberitaan salah satu media online di Jombang terkait adanya dua warga Dusun Rejosari, Gembong Yasid Busthomi dan Agus Winarno, kedua warga tersebut tidak menerima bantuan yang mestinya menerima bantuan berupa uang Rp 200.000, Rabu (17/6/2020).
Dengan beredarnya berita Online tersebut, Kepala Desa Tinggar Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang sangat kecewa, Mohamad Madram, S.S, menjelaskan bahwa kedua orang tersebut terdaftar dalam usulan, bukan sebagai penerima Bansos. Kami sudah mengusulkan nama itu, namun yang bersangkutan belum masuk sebagai daftar penerima.
Data penerima Bansos yang valid bisa di cek di penyalur bantuan, Bank Jombang atau ke Balai Desa. Sementara Data Penerima BST Kemensos bisa di cek ke PT. POS.
Disamping itu data penerima Bansos tidak bisa di alihkan dan atau di potong untuk di ratakan kepada KK yang belum menerima, hal tersebut sesuai dengan SOP Penyaluran Bansos. karena belum terdata sebagai penerima Bansos.
Jadi pemberitaan di media online tentang adanya warga Rejosari Tinggar yang namanya tercantum di aplikasi sebagai penerima Bansos Rp 200.000, namun tidak menerima bantuan tersebut, itu tidak benar.
Sementara itu, Kepala Divisi Bisnis PT Bank Jombang Perseroda, Usman, S.E, menjelaskan, ke-dua nama Agus Winarno, warga Dusun Rejosari RT 02, RW 03 dan Gembong Yazid Busthomi, warga Dusun Rejosari RT 04, RW 03 Desa Tinggar itu tidak terdaftar sebagai penerima Bansos Rp 200.000. Kami sudah ngecek dari kemarin tidak ada kedua nama tersebut”, jelasnya.
(seco)
166 total views, 1 views today
Leave a Reply