Demak,RPN – Wartawan Media Hukum Kriminal Eko S mengaku pihaknya bertanggung jawab dan memahami kekecewaan BPKPAD/kepala BAPPEDA Kabupaten Demak atas Status yang diunggah Eko dalam Somsial media Facebook yang dinilai telah merugikan. Eko mengakui pihaknya khilaf atas unggahan tersebut.
“Saya selaku wartawan Hukum Kriminal memahami kekecewaan pihak BPKPAD, tak terkecuali Kepala Bappeda Kabupaten Demak,” ujar Eko melalui pesan tertulisnya kepada radarpostnasional.com, Rabu (10/6/2020).
Sejujurnya saudara Eko S juga menyesal soal Berita di FB tersebut Terkait dugaan dana Hibah di Dinas Kesehatan kabupaten Demak sebesar Rp 56.M maka dengan hati tulus saudara Eko S datang ke kantor BPKPAD untuk menemui Plt, karena ada rapat yang bersangkutan tidak bisa menemui saudara Eko S.
“Bahkan sempat di tunggu sampai beberapa jam di pendopo namun sampai sore belum ada keterangan kapan selesainya rapat tersebut”. Ucapnya.
Eko S juga siap menarik unggahan FB tersebut dan juga telah meminta maaf melalui media massa, Karena memang Berita tersebut belum valid.
Adi
124 total views, 1 views today
Leave a Reply