Surabaya,RPN – Peradilan di Indonesia tidak rahasia lagi dimana orang miskin yang urusan hukum baik itu pidana maupun perdata.
Seperti yg dialami janda miskin Sukismi ini bahwa benar benar almarhum orang tuanya mempunyai sebidang Tanah dilokasi Wiyung Surabaya dan beliau benar benar memiliki Surat kretek persil dan gambar Peta lokasi aslinya dan lain lain.
Akan tetapi semua itu tinggal harapan keluarga ini tetap berjuang keras untuk merebut Tanah alm orangtuanya itu yang sekarang bersengketa dengan PT Dian Prasmana ditingkat banding pegadilan tinggi Surabaya, apakah janda miskin ini bisa mendapatkan Tanah alm bpknya kembali? padahal secara Surat Surat keluarga ini bisa dibillang Ada serta yang Paling aneh keluarga ini merasa tidak pernah merasa memperjualbelikan pada orang lain, tetapi pihak dari PT Dian prasmana mengklaim bahwa Tanah itu miliknya sampai proses gugatan dipegadilan negeri.
Singkat cerita Gugatan PT Dian prasmana dikabulkan oleh pegadilan negeri, janda miskin ini banding melalui kuasa hukumnya FATKUR RAHMAN SH MH. Pihak janda miskin sukismi ini juga melaporkan pihak PT Dian prasmana kepolda jatim, dasar nya menguasai serta memagar lokasi lahan tetapi semua itu hanya laporan semata, hasilnya Polda jatim megeluarkan Surat SP 3 dan pihak kuasa hukum janda miskin ini mendapat bukti baru Surat yang tidak pernah ditunjukkan di pegadilan, rekaman bahwa karyawan PT Dian prasmana Abd Somad megakui Surat Surat Tanah yang Ada diwiyung disimpan dirumahnya serta dikantor PT dian prasmana.
Sampai sekarang kasus ini masih didalami kata seorang penyidik, kuasa hukum janda miskin ini bertanya – tanya padahal bukti bukti yang Ada sudah Ada cukup tetapi kok kasus ini malah di Sp 3? Ada apa ini? menirukan pembicaraan kuasa hukum.

Sukismi juga megirim Surat ke propam polda jatim serta mabes polri untuk mencari kepastian hukum atas prihatinnya penegakan hukum di Indonesia, karena diduga banyak oknum oknum yang meyalagunakan wewenang yang membuat kepastian hukum tidak tepat seperti yang dialami janda miskin.
Sukismi berharap Presiden RI benar mengawasi pejabat pejabat yang dibawah melalui kapolri Dan kepala kejakssan pusat serta kepala pegadilan pusat supaya benar benar menjalankan tugas dengan amanah, bersambung.
Sofyan
165 total views, 1 views today
Leave a Reply