Surabaya,RPN – Adanya komfirmasi kepada lurah wiyung tentang dokumen negara yang disimpan di Salah satu rumah mantan staff kelurahan dan salah satu Perusahaan pengembang menimbulkan kegaduhan.
Lurah wiyung pertama diam Dan berusaha memanggil sekretarisnya untuk menjelaskan pada wartawan bahwa petok Ada dikelurahan kata lurah, kemudian wartawan menanyakan buku Trawangan serta yang lain Dan lurah langsung menjawab saya baru berapa tahun disini menirukan pembicaraan lurah.
Menjelaskan meskipun baru menjabat tetapi Ada penyerahan lurah lama ke yang baru, kemudian lurah menuturkan bahwa trawagan disini tidak Ada mas yang Ada hanya surat petok D.
Mendengar pernyataan itu wartawan pun cukup kaget padahal pegakuan Pak abd somad kepada wartawan bahwa dokumen trawagan Ada dirumahya tetapi Pak lurah tidak ada tindakan apa apa. Warga memberikan masukan supaya dokumen negara itu diamankan kelurahan dan Pak lurah menjawab konsultasi Pak camat dulu katanya menirukan omoga lurah wiyung ini.
Terpisah ketika camat wiyung ditemui dan menanyakan perihal surat tanah desa beliau menjawab spontan “laporkan polisi Aja ya biar Kita dipanggil menirukan omongan camat wartawan pun bertanyak tanyak ini Ada apa sih kok malah disuruh laporkan padahal intinya untuk memindahkan dokumen negara itu supaya jelas sesuai dengan aturan tetapi itu semua Pak lurah langsung mulai dari situ diam Dan tidak bicara.
Setelahnya Warga kordinasi dengan penegak hukum Dan menjelaskan sesuai fakta, alhasil aparat penegak hukum berjanji akan menindaklanjuti tentang dokumen negara ini.
Sedikit informasi dari beberapa masyarakat bahwa sorenya lurah wiyung keliling kewarganya serta mampir kerumah salah seorang staffnya itu, dengan peristiwa ini diharapkan aparat penegak hukum membuka kasus ini supaya betul betul amanah itu dijalankan melayani masyarakat dengan baik. bersambung.
Sfyan,jekson
196 total views, 1 views today
Leave a Reply