Jepara,RPN – Imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 memang banyak tidak dilakukan oleh warga, mulai dari menghindari kerumunan hingga penggunaan masker. Hal inilah yang menyebabkan penanganan pandemi Covid-19 ini membutuhkan waktu lama dan mengalami keterlambatan.
Untuk itu, melihat banyaknya warga tidak memakai masker saat kerja bhakti, Babinsa Desa Gemiring Kidul Koramil 05/Mayong Kodim 0719/Jepara Koptu Juraemi bersama Kamituwo Shodiqin dan Ketua RW Warso memberikan himbauan penggunaan masker, guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Gemiring Kidul, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Selasa (28/04/2020).
“Virus ini tidak terlihat, tetapi sangat berbahaya. Sekali ada yang positif, orang disekitarnya kemungkinan besar juga akan terkena. Oleh karenanya pemerintah sudah mewajibkan seluruh warga memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 ini. Kami mohon bapak-bapak mendukung langkah pemerintah dengan mentaati imbauan yang sudah diberikan,” tegas Babinsa di depan puluhan warga yang sedang membuat saluran air.
Babinsa meminta, agar warga tidak cuek dan acuh dengan polemi Covid-19 yang sedang mewabah, karena tidak menutup kemungkinan kita semua juga bisa terpapar. Dengan memakai masker, penyebaran virus dapat tercegah, walaupun penggunaan masker hanya sebagian dari upaya kecil saja.
“Yang terpenting adalah kesadaran warga masyarakat untuk sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tidak memegang mulut, hidung, mata sebelum cuci tangan, menghindari kerumunan orang, menjaga jarak aman dengan orang lain, dan selalu menggunakan masker disaat sehat maupun sakit. Dengan itu semua, kita sudah berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Tinggal kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan keselamatan terhindar dari virus Covid-19 ini,” tandasnya.
Dp-jpr
149 total views, 1 views today
Leave a Reply