Demak,RPN – Keinginan dan tekat yang kuat untuk melawan wabah Covid-19 yang menghantui seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Demak, jajaran pemerintah Kabupaten Demak bersama TNI dan Polri melakukan kegiatan penyemprotan masal cairan Desinfektan tahap dua di Kota Wali ini, hal ini sengaja dilakukan untuk memotong jalur penularan virus Corona.
Bupati Demak, M Natsir, menyampaikan penyemprotan desinfektan ini sudah pernah dilakukan pada akhir bulan Maret 2020. Tujuannya adalah untuk menyikapi penyebaran Virus Covid-19, untuk itu pihaknya bekerjasama dengan seluruh jajaran instansi yang berada di Kabupaten Demak seperti TNI dan Polri untuk mengutamakan keselamatan diri dan keselamatan umum dari ancaman virus tersebut.
“Kami lakukan penyemprotan desinfektan tahap dua. Rencananya penyemprotan ini akan kami lakukan secara bertahap. Pesan kami, jangan keluar rumah atau tunda bepergian ke tempat-tempat keramaian, jaga jarak bila bertemu siapapun, hindari jabat tangan atau bersentuhan langsung, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau air mengalir, dan selalu gunakan masker. Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” kata bupati M Natsir dalam amanatnya saat apel penyemprotan desinfektan di Lapangan Pemkab Demak, Rabu (22/4/2020).
Kegiatan penyemprotan tahap 2 yang dilakukan secara serentak tersebut dibagi menjadi beberapa tim yang berasal dari petugas gabungan TNI/Polri, BPBD, Damkar Demak serta PMI, dengan rute Alun-alun Simpang Enam Demak, Seputar Pasar Bintoro, Jalan Pemuda, Puskesmas Demak, Jalan Bhayangkara, Jalan Sultan Fatah, RSU Sunan Kali jaga, RSI NU Demak, Jalan Lingkar, Jalan Sultan Trenggono serta tempat ibadah yang ada di jalan raya seperti Masjid, Gereja dan Kelenteng.
Sementara itu menurut Kapolres Demak, AKBP Fidel Purna Timuranto, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Demak, untuk mematuhi seluruh himbauan dan peraturan pemerintah seperti memakai masker jika keluar rumah dan social distancing dan larangan untuk menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Diharapkan masyarakat Demak mengikuti aturan pemerintah untuk keselamatan bersama. Cegah penularan Covid-19 mulai dari diri sendiri, jaga kebersihan dan lakukan pola hidup sehat. Jika aturan pemerintah dilanggar, kami secara tegas akan membubarkannya dan akan kita tindak hal ini demi kepentingan warga masyarakat Demak
” ujarnya.
Adi
116 total views, 1 views today
Leave a Reply