Demak,RPN – Himbauan dari Kasat lantas polres Demak AKP NYI AYU kepada warga Demak Agar mematuhi Aturan aturan yang di tetapkan oleh permintah pusat dengan adanya Covit19 ini.

Salah satunya adalah Memutus mata Rantai Covit19 di wilayah Demak ini. Dengan kesadaran masyarakat sangat diperlukan dengan memutus mata rantai Virus Corona atau Covit19. Himbauan Dari kasat lantas polres Demak AKP NYI AYU Agar masyarakat yang beraktivitas tidak lupa memakai masker demi kesehatan kita bersama.

Saat di temui di kantornya AKP NYI AYU mengatakan. “Iya kami dari Satlantas polres Demak Berkaitan dengan maraknya wabah Covit19 ini sudah melakukan berbagai upaya prefenmtif seperti halnya kita sudah bergabung dengan gugus di kabupaten Demak itu mendirikan posko di terminal itu yang berfungsi untuk mendata. Serta mengecek para pendatang yang hadir di kabupaten Demak kita cek kesehatannya yang dari perantauan”. Imbuhnya.

“Dan apabila terseksi maka kita Akan memberikan rujukan dan upaya tindak lanjut ke rumah sakit yang telah di tunjuk oleh dinas kesehatan, untuk operasi candi keselamatan 2020 kita menghimbau berbagai upaya salah satunya melalui medsos Dan memberikan masker serta stiker himbauan pencegahan virus covit19”. Tutur AKP. NYI AYU Kasat lantas polres Demak.

“Untuk masyarakat yang keluar dari rumah agar mendengarkan protokol yang mengutamakan kesehatan. Diantarnya adalah himbauan kita memakai masker kemudian menggunakan sarung tangan.dan harus rutin melakukan olah raga dan apabila tidak terlalu penting jangan keluar rumah istirahat di rumah saja”. Pungkasnya.

Adi

 146 total views,  1 views today

Baca Juga :  Lewat Komsos, Babinsa Desa Brumbung ajak warganya untuk Pakai Masker

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of