Sumenep,RPN– Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur lakukan Sosialisai perihal Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) dipendopo Kecamatan Lenteng pada Senin 13/04/2020

Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, S.Sos, M. Si, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Erenika Deniyarto, Tenaga ahli pendamping Korkap P3MD(Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) R.Abd Rahman, Camat Lenteng Joko Satrio, S.IP, M.Si Beberapa Kepala desa (Kades) se Kecamatan Lenteng, serta Operator desa se Kecamatan Lenteng.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, S.Sos, M. Si Menjelaskan bahwa acara rapat Koordinasi kali ini membahas tentang Percepatan penyelesaian APBDesa yang ada di Kecamatan Lenteng, Termasuk Kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Sumenep karena Sampai saat ini data yg masuk yang sudah Selesai ada 55 desa dari 330 Desa yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Kegiatan kali ini yaitu acara rapat koordinasi yang membahas tentang percepatan penyelesaian APBDes yang ada di kecamatan Lenteng termasuk Kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Sumenep karena sampai saat ini ada sekitar 55 desa dari 330 desa yang selesai menyusun APBDes”Jelas Kadis PMD Kabupaten Sumenep.

Beberapa hal yang menjadi Kendala dan Permasalahan terhadap Rampungnya APBDes yaitu ada hal Politis Karena sebagian besar desa baru saja menyelesaikan Pilkades, Kepentingan antar kades atau BPD sehingga kegiatannya dapat menyebabkan kealotan untuk Mencapai Kesepakatan, SDM, Termasuk momentum Berakhirnya masa kerja BPD.

“Beberapa hal yang menjadi kendala dalam permasalahan Rampungnya APBDes yaitu masalah politis karena kita sudah tahu bahwa baru saja sebagian besar desa menyelesaikan Pilkades serentak Sekabupaten Sumenep, ada kepentingan antar Kades atau BPD sehingga pembahasan RAPBDes ini dapat menyebabkan kealotan untuk mencapai Kesepakatan yang pada akhirnya tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Juga sumber daya manusia(SDM), Termasuk juga Momentum berakhirnya masa kerja BPD karena Rancangan penyusunan APBDes ini Memerlukan persetujuan Kepala desa dan BPD.”Ungkap Moh Ramli.

Baca Juga :  Masalembu Development Watch Desak Camat Koordinir Bansos di Masalembu

Sementara itu Saat ditanya tentang Desa yang belum melaksanakan Pemilihan BPD lanjut Kepala Dinas Pemberdayaan dan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menjelaskan bahwasanya ada yg sudah selesai Musdesnya sebelum BPD yg ada Belum Berakhir sehingga hal tersebut bisa saja langsung dilakukan proses Pengajuan pencairannya, tetapi ada juga yang masih Menunggu Pelantikan BPD yang Baru

“Sebetulnya desa sudah selesai melaksanakan Musdesnya sebelum masa kerja BPD yang ada itu belum berakhir, Cuma belum ada laporan ke Kami Sehingga hemat kami hal tersebut sudah bisa saja ini di proses pengajuan pencairannya, lain daripada itu ada juga Desa yang masih Menunggu Pelantikan BPD yang baru.”Tambahnya.

Zain/Dy

 157 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of