Demak,RPN – Bhabinkamtibmas Polsek Sayung Polres Demak Polda Jawa tengah melaksanakan pemasangan maklumat Kapolri di sejumlah tempat yang menjadi sarana umum, guna mengimbau kepada warga untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid -19 atau virus Corona.

Menindaklanjuti perintah kapolri tersebut,para Bhabinkamtibmas terlihat sibuk sosialisasi dan memasang himbauan maklumat kapolri di beberapa tempat keramaian serta tempat ibadah yang ada di wilayah Sayung,Kamis (26/03/2020).

Kapolsek Sayung IPTU Adis Dani Garta S.I.K mengatakan, Maklumat tersebut salah satunya berisi tentang imbauan untuk tidak mengadakan kegiatan kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri dan tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Kami Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi,sehingga anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian apabila ditemukan pelanggaran sesuai dengan perundang-undangan,” Katanya.

Tidak hanya itu Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus Kecamatan Sayung agar sementara waktu tetap dirumah dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah kecuali hal yang sangat penting.

“Kami bekerja untuk kamu,kamu di rumah untuk semua untuk indonesia,polri untuk semua,Polri cegah Corona”ujar IPTU Adis.

Adi

 136 total views,  1 views today

Baca Juga :  Babinsa Terus Gencarkan Sosialisai Protokol Kesehatan

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of