Grobogan,RPN – Galian C yang terletak di Ds. Genengadal, Kec. Toroh menuai protes warga sekitar. Pasalnya warga kecewa dan merasa di bohongi karena kompensasi yang dijanjikan pemilik tambang belum dipenuhi. Bahkan ratusan warga memblokir jalan menuju Galian C, Rabu (18/3/2020).

Namun aksi warga ini mendapat perlawanan dari perwakilan pemilik tambang, tak ayal kericuhanpun terjadi, adu mulut tak terelakan bahkan aksi dorong antara warga dan perwakilan dari Galian C tak dapat di hindari. Namun kericuhan tersebut berhasil di redakan oleh petugas TNI/Polri sebelum menjadi amuk massa.

Dalam kericuhan ada pemandangan yang mendebarkan yakni salah seorang warga nekat membawa jerigen berisi bahan bakar hendak membakar semua alat berat yang masih berada dilokasi tambang.

Salah seorang warga setempat Mashudi, mengungkapkan bahwa jalan yang sudah di cor 4 tahun lalu kini sudah rusak akibat aktifitas truk yang keluar masuk tambang dan belum pernah diperbaiki

“untuk sementara perbaikan jalan menggunakan dana bondo desa,” ungkapnya.

Sedangkan Kades Genengadal Priyono menegaskan akan menutup paksa akses jalan menuju galian C karena dianggap tidak memiliki ijin penambangan. Selain itu pihak tambang juga tidak memenuhi janjinya terkait kompensasi kepada warga.

“Kami akui, pihak penambang sudah pernah memberikan kompensasi sebesar Rp 19 juta, lalu memberikan lagi sebesar Rp 50 juta pada tanggal 22 Januari 2020 lalu yang disampaikan kepada bendahara desa,” akunya.

Sementara itu Taufiq, pengelola Galian C mengaku sudah memberikan kompensasi kepada pemerintah desa untuk perbaikan jalan senilai Rp 69.900.000 dan diserahkan ke pihak bendahara desa. Namun hingga kini belum realisasi perbaikan jalan oleh pihak desa. Bahkan setiap dua minggu sekali pihak tambang memerintahkan karyawannya untuk memeriksa dan menambal jalan yang sudah mulai rusak.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Pembangunan Draenase Dikampung Banjar Agung Tidak Ikuti PKT Dan Asal Jadi

“Kita sudah serahkan dana kompensasi ke bendahara desa sebesar Rp 50 juta untuk kemopensasi pertama telah kita serahkan sebesar Rp. 19 juta. Dan Selama 4 tahun kita sudah memperpanjang ijin sebanyak dua kali dan ini adalah ijin terakhir karena kita hanya bias ekplorasi selama 5 tahun saja. Dan ini adalah tahun terakhir. Jadi kita sebenarnya juga memanfaatkan lahan bekas galian untuk dikelola warga menjadi lahan produktif untuk bercocok tanam,” terangnya.

Pernyataan Taufiq tersebut di amini oleh Handayani salah seorang warga sekitar tambang, karena dengan adanya pembukaan lahan yang dahulunya lahan mati dan tidak produktif, kini lahan tersebut bisa di tanami palawija dan padi.

“Selama 4 tahun ini, Saya sangat terbantu dengan adanya lahan baru yang dibuka di lokasi tambang, saya bersama warga lainnya bisa memanfaatkan lahan seluas 5.7 hektar untuk bercocok tanam,” tuturnya.

Warga, Pemdes dan Muspika sempat di alog dengan pihak penambang di balai desa setempat. Dan dalam dialog itu sepakat menutup lokasi Galian C, namun pihak pengelola Galian C mengaku kecewa dengan kesepakatan itu, karena tidak diberikan waktu untuk memberikan penjelasan hingga dialog usai.

Adi/Red

 131 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of