SUMENEP, RPN – Pertemuan Polres Sumenep Bersama Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garam Indonesia (AMGI).

Acara Silaturrohmi tersebut, dihadiri oleh Kapolres Sumenep, AKBP, Deddy Supriadi, Kepala Desa Pinggir Papas, H.Abdul Hayat, dan tokoh masyarakat, ditempat kantor Desa Pinggir Papas, 11/02/2020.

Kapolres Sumenep AKBP, Deddy Supriadi, Menuturkan bahwa, pertemuan dengan masyarakat Garam, akhir-akhir ini, adanya ketidak puasan atau kecemasan petisi garam, mengalami harga garam saat ini.

“Tentunya, kami pihak polres melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat garam, kita mencegah supaya tidak akan terjadi yang tidak dinginkan,” Kata Polres Sumenep.

Masih Polres Sumenep AKBP, Deddy Supriadi, kami membantu bagaiman metode yang lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi Ke DPR RI Komisi IV atau Kementrian.

Terpisah, Kepala Desa Pinggir Papas, H. Abdul Hayat, mengatakan kami dari Aliansi Masyarakat Garam, minta arahan yang lebih baik ke pihak Polres Sumenep, dalam rangka Audiensi dengan Anggota DPR RI Komisi IV, yang membidangi Garam.

“Terkait harga garam sampai saat ini, masih terpuruk, harga titik terendah,” ujar Kepala Desa Pinggir Papas.

“Aspirasi masyarakat garam perlu disampaikan kondisi keadaan petani garam sebenarnya secara riil dibawa lembaga legislator sebagai salah satu penentu kebijakan yang mengatur garam,” Pungkasnya.

Abdul Hayat menambahkan sekarang harga petani garam Tiga Ratus Ribu Rupiah Perton, dipinggir jalan, kalau dikurangi biaya operasionalnya tinggal Seratus Ribu Rupiah Perton,

“Salah satu dampak dari regulasi tataniaga garam yang sampai saat ini masih belum jelas, dan importasi garam yang berlebihan, sehingga berakibat fatal terhadap para petani lokal,” Tegasnya.

Aliansi Masyarakat Garam Indonesia, segera tetapkan harga garam, bentuk lembaga penyangga stabilisasi garam nasional dan Stop Import garam, ujar Hayat.

Baca Juga :  30 Jurnalis Dari 24 Media Bakal Ikuti UKW Mandiri Gelombang II

“Seruan hati masyarakat garam terus bergelora digedung DPR RI, setidaknya bisa merubah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat petani garam Indonesia,” Imbuhnya. (Zain/Dy)

 143 total views,  1 views today

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of