Purwakarta,RPN– MERASA dicemarkan nama baik sekolah dan pribadinya, salah satu guru sekaligus mawakili Kepala Sekolah melaporkan pelaku kepada Kepolisian, Selasa(14/01/2020). Salah satu guru bersama para alumni tersebut melaporkan “Madley Key” pengunggah di media sosial ke Polres Purwakarta.

Salah satu guru sekaligus mewakili kepala sekolah Dikdik Rohimat,MPd menyebutkan, Madley Key dinilai merugikan pihak sekolah dengan memasag atau mengunggah status ancaman dan pencemaran nama baik sekolah di akun media sosial facebook miliknya.

Dikatakannya, MK memasang status “eta sakola ypk teu pantes aya di pwk ges lulusna rek jadi pembegal kabeh” Hal ini sangat mengganggu dan merugikan nama baik sekolah.

Dengan kejadian yang sangat tidak terpuji itu, kata Usman Suhendra selaku alumni sekolah tersebut, pihaknya melaporkan kepada polisi untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab MK dianggap telah berbuat tidak pantas terhadap pihak lembaga maupun orang perseorangan. Secara aturan dan hukum MK dinilai sudah menyalahi aturan.

“Kami berharap pelaku bisa diproses sesuai dengan hukum, karena telah merugikan sekolah dan nama baik pihak pengelola sekolah SMK YPK Purwakarta.

Ditempat yang sama Dikdik menambahkan saya selaku guru tidak menerima adanya ancaman tersebut bahkan kronologisnya pun tidak jelas, MK mengunggah di media sosial mengatakan bahwa dirinya di kroyok atau dipukulin oleh siswa, padahal setelah saya telusuri pokok permasalahannya yaitu MK sendirilah yang pertama membuat permasalahan.

Saya harap aparat kepolisian untuk cepat ambil tindakan dan proses secara hukum yang berlaku, pungkasnya.

(MM)

 167 total views,  1 views today

Baca Juga :  Tiga Pelaku TP Narkoba di ringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of