LAMPUNG,RPN– Juki Novianto (28) telah melakukan pengancaman terhadap anak tirinya WS. “Jangan bilang-bilang sama Ibu, kalau tidak mau saya pukuli.” Ujar Juki.

Setelah memberikan pengancaman terhadap anak tirinya, Si juki memperkosa anak tirinya WS, Warga Kampung Jati Jajar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Kasus ini terungkap setelah WS melapor ke Polsek Seputih Mataram. Juki di bekuk di kediaman tetangganya sekitar pukul 21.00 WIB. Jum’at (13/12/2019)

Kapolsek Seputih Mataram, IPTU Arif Wiranto mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, hari minggu 08/12/2019. Saat itu WS sedang sendirian di rumah, lantas juki yang berprofesi sebagai supir itu pulang.

“Kondisi rumah sepi, tersangka menarik tangan kiri anak tirinya tersebut menuju kamar tengah. Juki mengancam si anak tirinya (WS), lantas memperkosanya.” Kata Arif mewakili Kapolres AKBP. I Made Rasma Jemi.

Meski begitu, WS tidak tinggal diam. Ia melapor ke kepihak Kepolisian. “Selain menangkap tersangka, kita juga menyita barang bukti pakaian korban.” Ujarnya.

Sementara Kanitreskrim Polsek Seputih Mataram Aiptu Ali Abdullah menambahkan, “Menurut Juki, dia khilaf saat melihat anak tirinya WS mengenakan celana pendek dan di dukung juga dengan keadaan rumah sepi.” Pungkasnya. (Yopi)

 128 total views,  1 views today

Baca Juga :  Polresta Banyumas Gerebek Pabrik Gula Rafinasi Di Ajibarang

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of