BANGKALAN,RPN – Seperti halnya di Jalan Raya Telang Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, sampah merupakan persoalan yang cukup pelik bagi Kabupaten Bangkalan, bukan saja karena volume sampah yang terus bertambah seiring pertambahan jumlah penduduk.

Namun dikarenakan belum adanya TPA ( Tempat Pembuangan Akhir ) yang ideal dan terpadu sehingga tidak sanggup mengakomodasi timbunan sampah yang terus meningkat volumenya tiap hari, Pada akhirnya sampah yang menumpuk akan mencemari lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat, Berbagai usaha telah dilakukan baik baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai dari pengeluaran sanksi terhadap siapa saja yang membuang sampah sembarangan, pembentukan UU No. 18 Tahun 2008 sampai kepada berbagai program yang berhubungan dengan sampah.

Meskipun telah banyak program dan kegiatan yang dicanangkan, namun pengelolahan sampah di Kabupaten Bangkalan belum memperlihatkan hasil yang signifikan, hal itu disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya koordinasi antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah, seperti kita ketahui bahwa pengelolaan sampah di Kota Bangkalan tidak saja melibatkan Pemerintah Daerah, Kabupaten Bangkalan ( Dinas Lingkungan Hidup ) semata melainkan juga sektor informal persampahan ( Pemulung / Lapak ) sektor swasta dan masyarakat sejauh ini, usaha pengelolahan sampah oleh berbagai pihak tampaknya berjalan sendiri-sendiri, faktor lain yang mempengaruhi adalah kondisi masyarakat Bangkalan yang terdiri dari berbagai latar belakang budaya, belum lagi diperparah dengan rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyarakat Bangkalan yang belum peduli terhadap permasalahan sampah dan lingkungan tempat tinggalnya. ( Wie )

 109 total views,  1 views today

Baca Juga :  Mengedepankan Sikap Humanis, Sat Lantas Polresta Banyuwangi Gelar Ops Keselamatan 2022

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of