BANGKALAN,RPN – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ( HSN ) 2019 Aparatur Sipil Negara ( ASN) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur mengenakan baju muslim selama tiga hari yakni sejak Tanggal 21 hingga 23 Oktober 2019.

” Kebijakan menggunakan baju muslim tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Bangkalan , RKH, Latief Imron.”

Menurutnya menggunakan seragam ala santri tersebut,bertujuan agar semangat juang Santri juga masuk pada masing-masing jiwa ASN, kalau di Pesantren Santri patuh terhadap Kyai atau pengelola Pondok.

Di Pemerintah Kabupaten ASN Harus patuh terhadap Aturan main Dari Pimpinan yakni Bupati ” Semangat Santri Juga harus tertanam di jiwa para ASN, Harus patuh pada aturan yang ada dan kebijakan Bupati “.

Tidak semua ASN yang menggunakan baju muslim tapi sebagian di Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) tertentu diperbolehkan menggunakan seragam yang dipakainya setiap hari,Yakni di OPD pelayanan seperti Dinas Kesehatan , Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

” Perkecualian penggunaan seragam itu di harapkan tidak sampai mengurangi semangat awal, Karena kalau di OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat menggunakan sarung misalnya dikhawatirkan menghambat pelayanan ” Pungkasnya. ( WIE )

 99 total views,  1 views today

Baca Juga :  Bupati Jombang Tinjau Posko Satgas Covid 19 di Desa Tejo - Mojoagung

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of